SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Headline Hot News

Usai Diperiksa Penyidik, Gisel Tak Ditahan

Ariranews.com: Gisella Anastasia selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Baik Gisel maupun Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan di kasus video syur tersebut. Keduanya hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

“Bagi keduanya, kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Meski begitu, Yusri memastikan proses hukum terhadap Gisel dan Nobu terus berlanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara kasus video syur itu.

“Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” katanya.

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

Sebelumnya, Yusri menyampaikan alasan tidak menahan Gisel dan Nobu. Alasan khusus bagi Gisel, dia tidak ditahan karena punya anak.

“Saudari GA berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua, khususnya ibunya sehingga tidak kami lakukan penahanan,” imbuh Yusri.

Selain itu, Yusri menyebutkan kedua tersangka berperilaku kooperatif selama menjalani pemeriksaan sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.

“Berdasarkan pertimbangan penyidik Saudari GA dan Saudara MYD kooperatif. Selama dipanggil juga hadir sehingga diambil satu kesimpulan tidak perlu dilakukan penahanan,” pungkas Yusri.(emr)

sumber: detik.com
foto:detik.com

Malam Minggu Makin Seru di Beverly Hotel Batam, BBQ All You Can Eat Cuma Rp 99 Ribu Sambil Nikmati City Light Batam

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

02

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

03

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

04

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata