Ariranews.com, Batam: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja bersama tim terpadu kembali turun mengawasi penerapan Surat Edaran Wali Kota Nomor 22 tahun 2021 dan Perwako Nomor 49 tentang Protokol kesehatan, Sabtu (29/5/2021) malam.
Kepala Satpol PP Kota Batam yang juga penanggung jawab kegiatan, Salim menyebutkan kali ini kegiatan dilakukan di wilayah Batam Kota. Tim bergerak dari pukul 20.00 WIB hingga selesai.
“Pengawasan serupa, secara rutin tim lakukan di seluruh wilayah Kota Batam,” kata Salim.
Selain unsur Satpol PP Batam, adapun tim yang turun di antaranya Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Denpom I/6 Batam, Ditpam BP BATAM, Denpomal Batam, Marinir 10/SBY, Lanud Hang Nadim, Lanal Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Perhubungan Batam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Bagian Hukum Pemko Batam.
Adapun lokasi pengawasan yang didatangi tim di antaranya :
AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…
AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…
AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…
Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mengambil langkah pencegahan terhadap penyakit demam berdarah…
AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memperkuat langkah pencegahan peredaran narkotika menyusul…