Advertisement
Batam Headline Kepri

Tersangka Pembunuh Mandor di Bengkong Mau Menghilang di Laut

Batam: Dua orang terduga pelaku pembunuhan HT, mandor proyek di Bengkong Sadai, Jumat (11/12/2020) malam kemarin, sudah berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku berinisial HR dan MT. Keduanya diketahui paman dan ponakan. Mereka diamankan di daerah Tanjunguma, hanya beberapa jam setelah kejadian oleh Tim Jatanras Polresta Barelang, Polda Kepri.

Polisi belum menyimpulkan penyebab peristiwa tersebut. Namun, diduga karena sakit hati. Pasalnya, gaji para karyawan di proyek ditahan oleh korban.

“Sementara masalah pembayaran upah, sudah 1,5 bulan upah pekerja tak dibayarkan oleh korban,” sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, dilansir dari Batamclick.com, Sabtu (12/12/2020) siang. Kendati demikian polisi masih terus menggali motif tindak pidana tersebut.

Enam Pejabat Polda Kepri Berganti, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Soliditas

Andri mewakili, Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur SIK, menjelaskan, terjadinya penganiayaan yang berujung pembunuhan itu berawal sekitar Pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban, HT datang ke kantin proyek pertokoan Permata Sadai Jaya. Tiba-tiba, pelaku HR langsung mengejar korban sambil membawa pisau di tangan kanannya.

Pada saat itu juga datang dari arah belakang terduga pelaku (paman pelaku yang berinisial MT) dan langsung menahan terduga pelaku yang membawa sebilah pisau. Selanjutnya korban lari kejalan dan dikejar kembali dan ditikam oleh pelaku.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku dan pamannya melarikan diri dengan sepeda motor Suzuki Thunder,” ungkap Andri.

Mendapat keterangan itu, Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin dirinya dan Kanit IV Jatanras, Iptu Ferry Supriadi, SH melakukan penyelidikan lapangan, dan kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku  berada di rumah pamannya di Tanjunguma Kecamatan Lubukbaja.

“Kita kejar ke rumah pamannya itu, di sana kita mengamankan MT,” sebutnya.

Mobil Batam Tak Bisa Masuk Bintan, Pemkab Bintan Usul Surat Jalan Khusus 3-5 Hari

Mengetahui kalau pamannya sudah ditangkap, HR berusaha melarikan diri dengan cara terjun ke laut melalui pelantar sebelah rumah warga.

“Kita kejar, akhirnya pelaku berhasil diamankan di bawah pelantar ujung pelabuhan pasar ikan Tanjunguma,” sebut Andri.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Enam Pejabat Polda Kepri Berganti, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Soliditas

02

Mobil Batam Tak Bisa Masuk Bintan, Pemkab Bintan Usul Surat Jalan Khusus 3-5 Hari

03

BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam

04

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,02 Persen, Diprediksi Cerah Hingga Akhir Tahun