DPRD Batam

Terkait Persoalan Lahan Teluk Bakau, Komisi I DPRD Batam Segera Gelar Kembali RDP

AriraNews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam akan kembali menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa antara perusahaan swasta di pemukiman RW 09 Teluk Bakau, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Komisi I segera rapat internal untuk mengambil keputusan. Dan kami akan panggil pihak terkait untuk RDP,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, Senin(9/12/2024).

Dikatakan Jelvin, RDP perlu segera dilakukan, apalagi adanya video viral yang
sangat merendahkan marwah lembaga DPRD Kota Batam.

“Apabila tidak datang atau tidak respons kami akan koordinasi dengan pimpinan untuk ambil langkah hukum karena video yang beredar sudah menyerupai lembaga,” tegas Jelvin.

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Seperti diketahui sebuah video viral di mana seorang pria paruh baya yang tampak menggenakan batik, terdengar mengeluarkan kata-kata mengancam bahkan sempat menyebut ingin “menyikat” anggota DPRD Batam.

Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui video ini diambil sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (6/12/2024) di kawasan Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

“Dewan mana yang berani ngomong begitu saya sikat dia nanti,” ancam pria berbatik di dalam video tersebut.

Dalam video ini, pengambil video yang diketahui sebagai warga sempat menyebut hanya meneruskan arahan yang dari pihak RW dan Lurah, berdasarkan hasil kesekapakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah berlangsung di Komisi I DPRD Batam beberapa waktu lalu.

“Saya hanya meneruskan apa yang telah disepakati bersama, dari RW juga sudah menjelaskan kepada seluruh warga agar siapapun sementara tidak boleh dulu melewati lahan dengan status PL2 yang masih menjadi masalah dengan warga,” kata perekam video yang berhasil dihubungi.

Pria yang ingin identitasnya tidak ingin disebutkan, menyebut bahwa beberapa pria yang berdialog dengannya menyebut bagian dari PT Sarana Bangun Sejati (SBS).

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

Maksud kedatangan para pria yang terekam dalam video ini, menyebut hanya ingin lewat dari lokasi lahan yang tampak sudah dimatangkan guna mengantarkan alat berat untuk pematangan lahan di bagian lain.

Namun permintaan ini ditolak oleh warga, mengingat bahwa perusahaan pematang lahan belum menyelesaikan permasalahan dengan warga yang tergusur.

“Hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin di DPRD Batam dengan Komisi I, bahwa tidak boleh ada aktivitas berjalan di PL2. Hanya amanah itu yang kita jalankan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta aktivitas perusahaan swasta di pemukiman RW 09 Teluk Bakau, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dihentikan sementara waktu.

Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga yang belum terakomodir oleh pihak perusahaan. Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, menyebutkan  berdasarkan informasi yang diterima, lahan yang digunakan perusahaan tersebut memiliki kejanggalan administratif.

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

Perusahaan yang beroperasi adalah PT Citra Buana Perkasa, tetapi lahan itu dialokasikan untuk PT Citra Tri Tunas. Meskipun mereka satu grup, status legalnya berbeda.

“Oleh karena itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, kami meminta aktivitas perusahaan dihentikan hingga aspirasi warga dipenuhi,” ujar Fadhli,  Kamis (21/11/2024) lalu.

Diketahui, hingga kini masih ada 144 Kepala Keluarga (KK) di kawasan tersebut yang belum mendapat kejelasan terkait dampak aktivitas perusahaan.

DPRD Batam meminta perangkat lurah, camat, dan instansi terkait untuk segera melakukan mediasi agar masalah ini terselesaikan.

“Kami juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi, intervensi, atau tekanan dari pihak manapun terhadap warga,” kata dia.

Kurangnya komunikasi jadi sorotan
Simeon Senang, perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam. Yang turut mengadvokasi warga, menyoroti buruknya komunikasi antara perusahaan dan warga.

“Selama hampir dua tahun terakhir, perusahaan tidak pernah berdialog langsung dengan warga. Akibatnya, sering terjadi gesekan antara warga dan aparat di lapangan,” kata Simeon.

Ia juga mengkritik kinerja perangkat kelurahan dan kecamatan yang dinilai tidak maksimal.

“Lurah dan camat seharusnya menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah. Sayangnya, mereka justru sering absen, sehingga situasi semakin rumit,” katanya.

Hingga kini, warga RW 09 Teluk Bakau berharap adanya solusi konkret dari semua pihak terkait untuk mengakhiri polemik ini. (ara)

Redaksi

Recent Posts

HMI Natuna Dorong Kader Berintegritas, Hendriyana Tekankan Pengabdian Nyata

Natuna, Ariranews.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat KPI-HPI Cabang Natuna mendorong kader memiliki integritas…

10 jam ago

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Badan Usaha SPAM dan Pengolahan…

14 jam ago

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

AriraNews.com, Batam - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution terus memperkuat perannya…

2 hari ago

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan penanganan persoalan air baku, sampah, dan…

2 hari ago

Australia Lirik Potensi Natuna, Sektor Perikanan dan Pariwisata Jadi Peluang Kerja Sama

Natuna, Ariranews.com – Potensi perikanan, pariwisata, dan kemaritiman Kabupaten Natuna menjadi perhatian dalam penjajakan peluang…

3 hari ago

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendorong solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan…

3 hari ago