Batam

Tahun 2025, DPRD Kota Batam Tetapkan 18 Prioritas Propemperda

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, telah membuka Masa Sidang II Tahun 2025. Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan sesuai ketentuan tahun sidang DPRD dibagi dalam tiga masa persidangan.

“Masa Persidangan II Tahun 2025 ini banyak pekerjaan menunggu untuk diselesaikan,” kata Kamal, Kamis (9/1/2025).

Adapun yang akan diselesaikan mulai pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, Ranperda Pendidikan Dasar, pengumuman pemberhentian Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam dan penetapan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih.

“Mudah-mudahan kita terjaga kesehatannya, dan berkah dalam melaksanakan tanggungjawab untuk Kota Batam yang lebih baik,” katanya.

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!
Pembukaan Masa Sidang II DPRD Batam tahun 2025.

Tak hanya itu, Kamal juga menyampaikan laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2024. Kamaluddin menjelaskan bahwa kinerja DPRD adalah gambaran umum capaian kinerja lembaga yang terlaksana pada tahun 2024 melalui semua alat kelengkapan dalam kerangka fungsi, tugas dan wewenang Dewan sebagai berikut:

Pertama, Fungsi Pembentukan Peraturan Derah. Pada tahun 2024, Dewan melakukan pembahasan dan pengesahan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaran Pemakaman, Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta sedang dalam pembahasan Ranperda Angkutan Umum Massal dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pendidikan Dasar.

“Selain itu, tahun 2024 DPRD Kota Batam juga menetapkan Prioritas Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025 sebanyak 18 usulan dengan rincian delapan usulan Ranperda dari Pemko dan sebanyak 10 usulan Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Batam,” ungkap Kamaluddin.

Kedua, dari fungsi anggaran. Pada tahun 2024 DPRD melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun 2023 yang ditetapkan menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu juga menyetujui perubahan kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2024, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi Perda Nomor 4 tahun 2024, dan KUA/PPAS tahun 2025 serta pengesahan Perda Nomor 7 tahun 2024 tentang APBD Kota Batam tahun 2025.

Ketiga, Fungsi Pengawasan yang dilakukan DPRD diantaranya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Batam tahun 2023. Juga melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam memfasilitasi aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 42 RDP serta sebanyak 205 RDP yang membahas evaluasi kinerja pelaksanaan APBD oleh OPD-OPD Pemko Batam. Bahkan juga dilakukan sidak-sidak sebanyak 22 kali oleh Komisi-Komisi di DPRD.

Kamaluddin pun menyampaikan agenda-agenda penting yang telah dilakukan DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2024. Diantaranya; Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029, Rapat pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD, rapat paripurna pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD, pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD, penyusunan naskah akademik untuk Ranperda Pendidikan Anak, Ranperda Pelestarian Perkampungan Tua, Ranperda Kota Ramah Anak, dan Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat. Juga telah dilakukan sebanyak 40 kali rapat paripurna, menetapkan satu peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, 46 keputusan DPRD dan 14 keputusan pimpinan DPRD, sebanyak 5 persetujuan bersama DRD dan 4 nota kesepakatan.

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

“DPRD juga telah memberikan tiga rekomendasi untuk solusi cepat atas aspirasi masyarakat kepada Walikota dan Kepala BP Batam pada tahun 2024. Serta melakukan reses pada awal Desember 2024 yang akan dijadikan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Kamaluddin. (ara)

Redaksi

Recent Posts

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

Natuna, Ariranews.com — Sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Natuna,…

3 jam ago

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

Natuna, Ariranews.com — Kabupaten Natuna menjadi daerah dengan alokasi terbesar dalam program Hilirisasi Kelapa Dalam…

5 jam ago

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

AriraNews.com, Batam - Setelah sukses menggebrak Batam dengan event trail run pertama pada tahun 2024…

5 jam ago

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…

18 jam ago

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…

1 hari ago

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

2 hari ago