SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

Tahun 2025 Belum Ada Penambahan Pelican Crossing di Batam

Saat ini satu titik lampu penyeberangan (pelican crossing) sudah terpasang di depan Kantor Pemko Batam.

AriraNews.com, Batam – Saat ini satu titik lampu penyeberangan (pelican crossing) sudah terpasang di depan Kantor Pemko Batam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan meski sudah ada rencana pemasangan di beberapa titik di Batam, namun pada tahun 2025 belum dapat direalisasikan. Pasalnya, belum dianggarkan.

“Sudah ada rencana untuk pemasangan di beberapa titik ruas jalan perkotaan. Untuk tahun ini, kami belum bisa merealisasikan penambahan tersebut. Pelican Crossing di depan Kantor Pemko Batam ini menggunakan anggaran dari APBD-P 2024,” ujar Salim, Selasa (7/1/2024). 

Diakuinya memang Pelican Crossing mendapatkan respon positif dari pedestarian usai diresmikan pada November 2024 di depan Kantor Wali Kota Batam. Pasalnya termasuk fasilitas modern yang mempermudah pejalan kaki menyeberang jalan dengan aman.

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

Sistem ini dilengkapi tiga lampu seperti traffic light, merah, kuning, dan hijau. Sebelum menyeberang, pejalan kaki harus menekan tombol pada tiang lampu dan memastikan lampu hijau menyala. 

Sistem ini memberikan lampu kuning selama lima detik sebagai tanda persiapan sebelum lampu hijau menyala selama 20 detik untuk memberi waktu bagi pejalan kaki.

“Fasilitas ini bertujuan menciptakan penyeberangan jalan yang aman, terutama di kawasan perkotaan yang padat,” tambah Salim. 

Lokasi Pelican Crossing pertama ini dipilih di depan Kantor Wali Kota Batam karena tingginya mobilitas pejalan kaki di area tersebut.

Banyaknya pelayanan publik di sekitarnya membuat fasilitas ini menjadi solusi penting untuk mengatur lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. 

“Dengan Pelican Crossing, pejalan kaki yang bolak-balik antar pelayanan publik akan lebih mudah dan aman menyeberang,” jelas Salim. 

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

Dishub Batam juga menegaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan Pelican Crossing akan dikenakan sanksi sebagaimana pelanggaran lalu lintas lainnya. Fasilitas ini dilengkapi CCTV untuk memantau aktivitas di sekitar lokasi. 

“CCTV akan membantu kami memantau pelanggaran. Sanksi bagi pelanggar sama seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya. Kami berharap pengendara mematuhi aturan ini untuk mendukung keselamatan bersama,” kata Salim. 

Pembangunan Pelican Crossing ini merupakan proyek yang didanai melalui APBD-P 2024 dengan anggaran sebesar Rp485 juta.

Meskipun belum ada rencana untuk menambah fasilitas serupa di tahun 2025, Salim menyampaikan harapannya agar lebih banyak Pelican Crossing dapat dibangun di masa depan. 

Ia menambahkan dengan hadirnya Pelican Crossing, Kota Batam semakin berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib. (ara)

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

02

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

03

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

04

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata