Headline

Seorang Ayah di Sekupang Gauli Anak Kandungnya, Ngaku Lagi Mimpi

AriraNews.com, Batam – AY (49) warga Sekupang, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun, Selasa (1/11/2022). Ia berkilah, saat menyetubuhi anak kandungnya itu, ia sedang bermimpi menyetubuhi seorang cewek cantik. Perbuatan tak bermoral AY ini terjadi di pertengahan September 2022.

Perbuatan AY terbongkar Selasa sore. Ketika anaknya menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabat dekat. Saat ditanyakan, AY tak membantah telah menyetubuhi anak kandungnya. Ia mengakui perbuatannya. Namun, ia berkilah tidak sadar jika yang disetubuhi anaknya sendiri karena tengah bermimpi.

AY mengaku baru sadar jika yang disetubuhinya adalah anak kandungnya sendiri ketika hasratnya sudah terpenuhi. Ia juga mengaku menangis dan menyesal ketika menyadari bahwa yang disetubuhinya adalah anak kandungnya sendiri.

Mendengar pengakuan AY, sejumlah kerabat kemudian berkordinasi dengan perangkat RT. Pengakuan AY pun direkam sebagai bukti untuk membuat laporan ke Mapolsek Sekupang.

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, setelah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut, pihaknya kemudian langsung bergerak mengamankan AY yang sudah hampir diamuk warga karena perbuatanya yang tak bermoral. Sejumlah saksi juga ikut diperiksa.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di rumah mereka saat ibu korban tidak di rumah,” ujar Iptu Ridho, Rabu (2/11/2022).

Selain mengamankan AY, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian korban, dan video pengakuan AY.

AY dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.bancaman hukumannya 15 tahun penjara.(red)

Redaksi

Recent Posts

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendorong solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan…

12 jam ago

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

AriraNews.com, Batam – Kepatuhan menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan karantina berjalan efektif. Memahami aturan, memenuhi…

12 jam ago

‎Bantuan Sembako Presiden Tiba di Anambas, Bupati Aneng Dorong Penyaluran Secara Merata

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

12 jam ago

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Tak Sekadar Serapan Anggaran, tapi Harus Berdampak

AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengarahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…

13 jam ago

Dorong Anak Muda Melek Finansial, CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi

AriraNews.com, Batam - Tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau…

15 jam ago

Kolaborasi Dua Chef Internasional Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Sentuhan Nusantara di Oakwood Grand Batam

AriraNews.com, Batam - Menyambut musim liburan yang penuh kehangatan dan kebersamaan, Oakwood Grand Batam menghadirkan…

17 jam ago