Batam

Sekda Jefridin Daftar Penjaringan Calon Kepala Daerah ke PDIP dan PAN

AriraNews.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mendaftarkan diri dalam penjaringan calon kepala daerah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai PDI Perjuangan Kota Batam, Kamis (16/5/2024).

Hal ini makin menunjukkan keseriusan Jefridin untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebelumnya, Jefridin telah mendaftarkan diri dalam penjaringan di tiga partai: Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.

“Saya sudah mendaftar kelima partai. Tidak tertutup kemungkinan Saya akan ikut penjaringan parpol lainnya,” tutur Jefridin.

Keinginan untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam karena semakin banyaknya dukungan yang masuk kepadanya. Bahkan pernyataan dukungan langsung disampaikan kepada Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Batam ini.

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!
Sekda Jefridin saat melakukan pendaftaran calon kepala daerah ke PAN.

“Alhamdulillah, dukungan terus mengalir. Saya tentunya berterimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ucapnya.

Jefridin maju menjadi calon Wakil Wali Kota Batam, untuk mendampingi Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi yang akan maju sebagai calon Wali Kota Batam. Keduanya memiliki visi untuk melanjutkan pembangunan di Kota Batam. Diketahui sejak Muhammad Rudi menjabat sebagai Wali Kota Batam, Jefridin adalah Sekretaris yang membantu tugas Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

“Pengalaman saya yang selama 8 tahun mendampingi Bapak Wali Kota, dianggap sebagian orang patut dan layak untuk mendampingi Ibu Marlin melanjutkan pembangunan di Kota Batam,” sebutnya.

Terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Jefridin menyebut, saat ini telah mempersiapkan surat pengunduran dirinya. Pengunduran diri sebagai ASN, akan diserahkan setelah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pasal 56 Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Pengunduran diri sudah saya siapkan, namun sesuai aturan yang berlaku. Pengunduran diri akan saya serahkan setelah penetapan dari KPU. Sesuai ketentuan dari KPU penetapan calon pada tanggal 22 September 2024 ,” sebutnya.(vie)

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata
Redaksi

Recent Posts

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

Natuna, Ariranews.com — Sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Natuna,…

4 jam ago

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

Natuna, Ariranews.com — Kabupaten Natuna menjadi daerah dengan alokasi terbesar dalam program Hilirisasi Kelapa Dalam…

6 jam ago

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

AriraNews.com, Batam - Setelah sukses menggebrak Batam dengan event trail run pertama pada tahun 2024…

6 jam ago

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…

18 jam ago

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…

1 hari ago

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

2 hari ago