Headline

Rencana Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ketua DPRD Batam Imbau Masyarakat Beri Masukan

AriraNews.com, BATAM – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, Pemerintah Kota Batam mengusulkan dirubahnya Peraturan Daerah (perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan saat ini dalam tahap pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Batam dengan Tim Pemko Batam.

Namun, sebelum perda tersebut disahkan, DPRD Batam akan miminta masukan dari masyarakat terlebih dulu. Diharapkan dengan masukan tersebut nantinya menghasilkan perda yang konfrehensif, dapat diterima semua lapisan masyarakat.

“Nanti Pansus akan mengundang masyarakat, akademisi, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami harap datang untuk memberikan masukan,” kata Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam, yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, yang juga sebagai Ketua Pansus Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (1/12/2021) siang.

Dia berharap setelah nantinya ditetapkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah itu tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Jelang Rakernas III di Batam, PJS Kepri Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

“Dulu pernah kejadian, ada pihak-pihak yang kami undang tapi tak datang, bahasanya ikut saja. Tapi setelah diketok (ditetapkan) ada yang komplain, teriak-teriak, gak benar, gak setuju lah. Nah, agar tak demikian makanya akan kami undang, biar transparan dan diketahui masyarakat,” ujarnya.

Dia pun belum mengetahui secara rinci apa saja yang berubah dalam perda tersebut, apa ada kenaikan atau penurunan besaran pajak atau pun retribusi.

“Inilah yang akan kita minta masukannya. Contohnya, kalau tak naik, bagaimana caranya. Perda ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada masyarakat dan PAD Kota Batam. Perda ini juga akan berbanding lurus dengan PAD,” kata Nuryanto.

“Namun, perlu dicatat, semangat perda ini bagaimana PAD naik tapi tidak memberatkan masyarakat dan masyarakat senang,” kata Nuryanto.

Sementara, Ketua Pansus Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Budi Mardiyanto mengatakan perda tersebut rencananya akan disahkan pada 22 Desember 2021 mendatang. Dalam waktu dekat kata Budi, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait tersebut untuk memberi masukan.

“Subtansi dan materi dengan Pemko Batam sudah clear. Tahap selanjutnya meminta masukan dari masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat, akedemisi, asosiasi, atau pihak-pikah lainnya yang kami undang untuk datang, seperti yang diharapkan Ketua (Nuryanto),” kata Budi.(emr)

Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan
Redaksi

Recent Posts

Porprov Kepri 2026 Jadi Ajang Pembuktian Atlet Natuna, Bupati Tekankan Sportivitas

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan pentingnya semangat juang dan sportivitas bagi…

3 jam ago

Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Bupati Natuna Paparkan Perkembangan Daerah

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menggelar makan siang bersama insan pers di…

4 jam ago

Cen Sui Lan Motivasi Atlet Natuna, Prestasi Jadi Kunci Meraih Apresiasi

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memotivasi para atlet Kabupaten Natuna agar berjuang…

5 jam ago

Jelang Rakernas III di Batam, PJS Kepri Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

AriraNews.com, BATAM – Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS), PJS…

8 jam ago

Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan

AriraNews.com, JAKARTA - Rakernas III PJS di Batam siap digelar pada 4 hingga 5 November…

9 jam ago

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

Natuna, AriraNews.com – Turnamen Gasing Piala Bupati Natuna 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama 10…

1 hari ago