Headline

Aliansi Buruh Batam Batalkan Aksi Demo, Minta Gubernur Rubah Putusan UMK Batam

AriraNews.com, BATAM – Aliansi Buruh Batam membatalkan aksi demontrasi yang sedianya akan digelar Rabu hingga Jumat (1-3/11/2021) mendatang.

Alasannya memberikan waktu kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk berkomunikasi dengan Wali Kota Batam, HM Rudi.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Yapet Ramon didampingi oleh para pimpinan Aliansi Buruh Batam menerangkan bahwa meskipun buruh tidak melakukan aksi akan tetapi mereka akan tetap melakukan pengawalan terhadap pokok pokok kesepakatan yang telah disepakati dalam audiensi antara buruh dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Buruh berharap agar Gubernur dapat mengambil kebijakan yang arif sesuai dengan tuntutan buruh Batam untuk upah mereka yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 1945,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Jelang Rakernas III di Batam, PJS Kepri Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

Buruh Batam juga mengapresiasi Ansar Ahmad yang mau menemui mereka untuk berdiskusi dan membahas tentang UMK Batam 2022. Sebelumnya buruh dari Kota Batam melakukan aksi demo di kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin (29/11/2021) untuk bertemu Gubernur Kepulauan Riau dengan tujuan meminta agar Gubernur Kepulauan Riau merubah putusan tentang UMK Kota Batam agar tidak mengikuti PP 36 Tahun 2021 yang mengacu pada UU Cipta Kerja.

Ketua DPW FSPMI Deddy Iskandar mengatakan dari hasil audiensi dengan Gubernur telah menghasilkan tiga keputusan yaitu Pertama, Buruh meminta Gubernur membatalkan Kasasi terkait SK UMK Batam 2021 yang digugat Serikat Buruh secara ketetapan hukum dimenangkan oleh Serikat Buruh baik di PTUN Tanjungpinang dan PT TUN Medan.

Kedua, terkait UMK Batam tahun 2022. Gubernur Kepri berjanji malam itu juga akan berkomunikasi kepada Wali Kota Batam untuk melakukan diskusi terkait berapa UMK Kota Batam tahun 2022 yang baik untuk Kota Batam.

Ketiga, sebelum permasalahan yang dua di atas selesai Gubernur berjanji tidak akan mengeluarkan SK UMK Batam 2022 dan akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Serikat Pekerja sebelum SK UMK Batam diputuskan.(***/emr)

Redaksi

Recent Posts

Porprov Kepri 2026 Jadi Ajang Pembuktian Atlet Natuna, Bupati Tekankan Sportivitas

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan pentingnya semangat juang dan sportivitas bagi…

2 jam ago

Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Bupati Natuna Paparkan Perkembangan Daerah

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menggelar makan siang bersama insan pers di…

3 jam ago

Cen Sui Lan Motivasi Atlet Natuna, Prestasi Jadi Kunci Meraih Apresiasi

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memotivasi para atlet Kabupaten Natuna agar berjuang…

4 jam ago

Jelang Rakernas III di Batam, PJS Kepri Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

AriraNews.com, BATAM – Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS), PJS…

7 jam ago

Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan

AriraNews.com, JAKARTA - Rakernas III PJS di Batam siap digelar pada 4 hingga 5 November…

8 jam ago

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

Natuna, AriraNews.com – Turnamen Gasing Piala Bupati Natuna 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama 10…

23 jam ago