Headline

Aliansi Buruh Batam Batalkan Aksi Demo, Minta Gubernur Rubah Putusan UMK Batam

AriraNews.com, BATAM – Aliansi Buruh Batam membatalkan aksi demontrasi yang sedianya akan digelar Rabu hingga Jumat (1-3/11/2021) mendatang.

Alasannya memberikan waktu kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk berkomunikasi dengan Wali Kota Batam, HM Rudi.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Yapet Ramon didampingi oleh para pimpinan Aliansi Buruh Batam menerangkan bahwa meskipun buruh tidak melakukan aksi akan tetapi mereka akan tetap melakukan pengawalan terhadap pokok pokok kesepakatan yang telah disepakati dalam audiensi antara buruh dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Buruh berharap agar Gubernur dapat mengambil kebijakan yang arif sesuai dengan tuntutan buruh Batam untuk upah mereka yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 1945,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Fary Djemy Francis Tutup Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026, Cetak Talenta Sepak Bola Masa Depan

Buruh Batam juga mengapresiasi Ansar Ahmad yang mau menemui mereka untuk berdiskusi dan membahas tentang UMK Batam 2022. Sebelumnya buruh dari Kota Batam melakukan aksi demo di kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin (29/11/2021) untuk bertemu Gubernur Kepulauan Riau dengan tujuan meminta agar Gubernur Kepulauan Riau merubah putusan tentang UMK Kota Batam agar tidak mengikuti PP 36 Tahun 2021 yang mengacu pada UU Cipta Kerja.

Ketua DPW FSPMI Deddy Iskandar mengatakan dari hasil audiensi dengan Gubernur telah menghasilkan tiga keputusan yaitu Pertama, Buruh meminta Gubernur membatalkan Kasasi terkait SK UMK Batam 2021 yang digugat Serikat Buruh secara ketetapan hukum dimenangkan oleh Serikat Buruh baik di PTUN Tanjungpinang dan PT TUN Medan.

Kedua, terkait UMK Batam tahun 2022. Gubernur Kepri berjanji malam itu juga akan berkomunikasi kepada Wali Kota Batam untuk melakukan diskusi terkait berapa UMK Kota Batam tahun 2022 yang baik untuk Kota Batam.

Ketiga, sebelum permasalahan yang dua di atas selesai Gubernur berjanji tidak akan mengeluarkan SK UMK Batam 2022 dan akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Serikat Pekerja sebelum SK UMK Batam diputuskan.(***/emr)

Redaksi

Recent Posts

Fary Djemy Francis Tutup Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026, Cetak Talenta Sepak Bola Masa Depan

AriraNews.com, Batam — Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026 sukses digelar dan resmi ditutup…

4 jam ago

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0% Diperluas

AriraNews.com, Jakarta - Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia…

6 jam ago

PLN Batam Tak Hanya Upacara HUT RI ke-81, Tapi Juga Berbagi Perlindungan Sosial Lewat Program BPJS Sertakan

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan…

7 jam ago

Upacara HUT RI ke-81 di Natuna Berlangsung Sukses, Bakesbangpol Apresiasi Antusiasme Warga

Natuna, Ariranews.com — Rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…

9 jam ago

Semangat Kemerdekaan, Danlanud RSA Dorong UMKM Natuna Terus Berkembang

Natuna, Ariranews.com – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga dengan membangun kebersamaan…

11 jam ago

Punya Ratusan Lebih Usaha Spa, Wisata Wellness Jadi Potensi Baru Batam Tarik Wisman Malaysia-Singapura

AriraNews.com, BATAM — Layanan spa, massage, refleksi hingga kebugaran mulai dipandang bukan sekadar fasilitas pelengkap…

14 jam ago