Batam

PWI Kepri Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

AriraNews.com, Tanjungpinang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri membuka peluang bagi wartawan yang kompeten untuk bergabung. Pendaftaran sebagai anggota Muda PWI Kepri berlangsung hingga  30 Juni 2024.

“Diharapkan seluruh Ketua dan pengurus PWI di Kabupaten/ Kota se Kepri untuk membuka pendaftaran di daerah masing-masing,” kata Ketua PWI Kepri, Andi, Kamis (6/6/2024).

Bagi calon Anggota Muda PWI Kepri diharuskan mendapat rekomendasi atau usulan dari Ketua PWI kabupaten/kota di daerah masing-masing.

Bagi yang berminat kata Andi, calon anggota bisa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

“Terdapat tiga rangkap formulir yang disediakan PWI Kepri. Pertama formulir pendaftaran, kedua pernyataan kesediaan bergabung dengan PWI dan ketiga pernyataan dari Pemimpin Redaksi  benar bekerja di media,” jelas Andi.

Berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan calon anggota muda PWI Kepri tersebut.

“Wartawan bersangkutan harus bekerja pada media yang berbadan hukum,” ujar Andi.

Dan bagi yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melampirkan sertifikat/kartu UKW.

“Setiap calon anggota Muda PWI Kepri bisa menghubungi Ketua PWI Kabupaten/Kota yang ada di daerah masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi untuk diteruskan ke PWI Kepri,”ujar Andi.

Ditanya soal orientasi Organisasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) anggota baru, Andi mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan tahapan yang penting itu pada penerimaan anggota baru.

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

“Seluruh anggota muda PWI akan mengikuti Orientasi OKK. Begitu juga anggota Muda PWI Kepri yang sampai saat ini belum pernah ikut orientasi OKK, ” ujar Andi.

Pada kesempatan itu, Andi yang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri Novianto menegaskan soal perpanjangan Kartu Anggota Biasa dan Muda.

Ke depan, berdasarkan PD/PRT kata Andi, bagi Anggota Biasa PWI yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka anggota bersangkutan akan kembali menjadi anggota Muda PWI.

“Makanya PWI Pusat memberikan tenggat waktu Maret 2024 lalu untuk memperpanjang Kartu Anggota Biasa yang habis berlakunya lebih dari satu tahun. Ke depan tidak ada lagi diskresi terhadap anggota yang telah mati kartunya lebih dari satu tahun,” urai Andi.

Begitu juga Kartu Anggota Muda PWI yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka anggota tersebut tidak bisa naik tingkat menjadi Anggota Biasa.

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

“Semua itu berdasarkan PD/PRT PWI,” sebut Andi diamini Novianto.(hms)

Redaksi

Recent Posts

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

AriraNews.com, Batam – Konektivitas udara Batam dengan Malaysia akan semakin terbuka menyusul rencana pembukaan rute…

11 jam ago

Pasar JICA Disiapkan Jadi Pintu Masuk Buyer, Hasil Nelayan Natuna Dibidik Tembus Pasar Luar Daerah dan Luar Negeri

Natuna, Ariranews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna mendorong pembangunan Pasar JICA tidak hanya menjadi fasilitas perdagangan,…

12 jam ago

Empat Warga Diduga Tersesat di Hutan Natuna, Tim SAR Bergerak Lakukan Pencarian

Natuna, Ariranews.com — Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna bergerak melakukan pencarian terhadap empat…

14 jam ago

Masuki Tahun ke-11, BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

AriraNews.com, Nusa Dua- Melanjutkan kesuksesan penyelenggaraan Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) tahun sebelumnya, Telin,…

15 jam ago

Tekan Inflasi Pangan, BI Bersama Tiga KWT Anambas Kembangkan Budidaya Cabai

AriraNews.com, ANAMBAS – Tiga Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak bersama dalam…

17 jam ago

Pelabuhan Selat Lampa Diusulkan Berkode Internasional, Natuna Berpeluang Jadi Pintu Ekspor-Impor

Natuna, Ariranews.com — Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, didorong untuk memiliki kode…

17 jam ago