Headline

Prostitusi Anak di Bawah Umur Terungkap di Batam, Dua Mucikari Diamankan

AriraNews.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang wanita, mucikari prostitusi anak di bawah umur. Masing-masing berinisial AYM (21) dan M (22).

“Diamankan di salah satu hotel di Nagoya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, Kanit Yudisila Iptu Pandu Renata Surya, saat ekspos kasus tersebut di Mapolresta Barelang, Rabu (20/4/2022) sore.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman (dua dari kanan).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, kasus tersebut dapat terungkap setelah adanya informasi tentang perdagangan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK.

“Maka dilakukan penyelidikan dan anggota melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu wanita melalui aplikasi Whatsapp untuk diantarkan ke kamar di salah satu hotel di kawasan Nagoya,” kata Abdul Rahman.

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

Usai mengantarkan korban tersangka langsung diamankan di loby hotel. Dari hasil penyidikan, pada tamu tersangka mematok harga Rp2 juta. Rp800 ribu diberikan pada korban dan sisanya untuknya sendiri.

“Barang bukti yang diamankan selain sejumlah uang juga ada alat kontrasepsi,” ungkapnya lagi.

Pelaku dijerat Pasal 88 jo 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Abdul Rahman mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi anak agar jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

AriraNews.com, Batam - Aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan masyarakat terus menunjukkan pertumbuhan. Bank Indonesia mencatat…

7 jam ago

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global

AriraNews.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen…

7 jam ago

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan…

9 jam ago

Warga Kelarik Dapat Cek Jantung hingga Kandungan Gratis, Pemkab Natuna Hadirkan Dokter Spesialis

Natuna, Ariranews.com — Warga Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, mendapat kesempatan memperoleh layanan Cek…

9 jam ago

Dari Kampung Tua hingga Pajak, Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

AriraNews.com, Batam – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan…

1 hari ago

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo,…

1 hari ago