Batam

Polemik Purajaya Nongsa, BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar

AriraNews.com, Batam – Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam terus berkomitmen untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kawasan Bebas Batam. BP Batam mendorong agar realisasi investasi terus meningkat dan bermuara kepada pemerataan ekonomi masyarakat daerah.

“Sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus berlanjut dan digesa,” katanya, Jumat, (23/6/2023). 

Sejalan dengan hal itu, pihaknya pun menyayangkan terhadap pihak-pihak yang menyebut BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenangnya terhadap perobohan Hotel Pura Jaya di Nongsa.

“Informasi bahwasanya BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenang yang tidak memperpanjang alokasi tanah di lahan tersebut dan melakukan pembongkaran tanpa adanya dasar hukum yang jelas adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media

Ariastuty secara gamblang menjelaskan bahwa BP Batam sebelumnya telah mengalokasikan lahan kepada PT Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajaya di kawasan tersebut. Pertama, lahan seluas 10 Ha (100.056,752 M2) berdasarkan penetapan lokasi pada tahun 1988 dan surat perjanjian tahun 1993 telah berakhir pada tanggal 07 September 2018, di mana sampai dengan masa alokasinya berakhir PT Dani Tasha Lestari tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada BP Batam.

Terhadap lahan tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persuasif dengan memberikan kesempatan kepada PT Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajaya untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan dengan melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan sesuai dengan ketentuan.

“Namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan PT Dani Tasha Lestari tidak kunjung melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan,” terangnya.

Kedua, lahan seluas 20 Ha (202.925,91 M2) berdasarkan penetapan lokasi tahun 1993 dan surat perjanjian tahun 2014, lokasi tersebut telah dibatalkan oleh BP Batam atas keputusan tentang pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah atas bagian-bagian tertentu daripada tanah hak pengelolaan BP Batam.

“Dikarenakan setelah diberikan Surat Peringatan kesatu hingga ketiga, PT Dani Tasha tidak memanfaatkan dan melakukan pembangunan secara berkelanjutan dan tidak mengurus Fatwa Planologi serta tidak mengurus IMB di atas alokasi lahan tersebut,” terangnya lagi.

“Maka dengan berakhirnya dan dibatalkannya terhadap alokasi lahan tersebut, sepenuhnya lahan tersebut kembali ke dalam penguasaan BP Batam selaku pemegang HPL di pulau Batam, dan BP Batam dapat mengalokasikan lahan tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Bak Keluarga, Guyonan “Opung” Pecah Suasana, Ariastuty: BP Batam Dukung UKW KJK

Selanjutnya, BP Batam memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki komitmen terhadap realisasi investasi dengan melampirkan bisnis plan. Dengan melalui tahapan persayaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BP Batam selanjutnya menerbitkan alokasi tanah kepada PT Pasifik Estatindo Perkasa.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ariastuty.

Senada, Kepala Bagian Advokasi dan Pelayanan Hukum BP Batam, Triyanto menyampaikan bahwa terhadap tanah tersebut telah ada perkara TUN yang sudah inkrah berdasarkan putusan MA dan bahkan sudah putusan PK yang dimenangkan BP Batam.

Sementara, dalam perkara perdata, disebutkan Tri sudah dalam putusan kasasi dari MA yang berkekuatan hukum tetap walaupun ada PK tetapi tidak menghalangi eksekusi dalam perkara perdata lainnya yaitu pemasangan plang oleh BP Batam.

“Sekarang masih dalam tahap kasasi tetapi tidak ada perintah pengadilan untuk menunda atau menghentikan pembongkaran,” jelas Tri.(agm/emr)

Li Claudia Turun Langsung ke Lapangan Sampai Malam, 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani
Redaksi

Recent Posts

UMKM Kepri Unjuk Gigi di KKI 2026, Produk Lokal Tembus Pasar Australia hingga Amerika

AriraNews.com, BATAM — Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kepulauan Riau (Kepri) semakin menunjukkan…

3 jam ago

Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media

AriraNews.com, BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan pentingnya membangun komunikasi…

9 jam ago

Lima Jam Susuri Hutan Terjal, Tim SAR Natuna Temukan 4 Warga Tersesat di Hari Ketiga

NATUNA, Ariranews.com – Setelah tiga hari melakukan pencarian, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna akhirnya…

11 jam ago

Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

Oleh : Ady Indra PawennariKetua Umum Komunitas Jurnalis Kepri AriraNews.com, Tanjungpinang - Di bawah temaram…

12 jam ago

Bak Keluarga, Guyonan “Opung” Pecah Suasana, Ariastuty: BP Batam Dukung UKW KJK

AriraNews.com, Batam - Suasana ruang kerja Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, sore…

19 jam ago

Li Claudia Turun Langsung ke Lapangan Sampai Malam, 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani

AriraNews.com, Batam - Tak kenal lelah dan waktu bahkan sampai malam, Wakil Kepala BP Batam,…

1 hari ago