Advertisement
Batam Headline

Polda Kepri Musnahkan 58 Kg Sabu

Polda Kepri musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 58,4 Kg.

Assalamualaikum Wr.Wb.

AriraNews.com, Batam – Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58,4 Kg, Kamis (10/11/2022).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan barang bukti tersebut dari dua kasus, yakni pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Karimun dan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Karimun berlangsung di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun pada Rabu 24 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 31,7 Kg.

Festival Transmigrasi 2026, Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

Sedangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dilakukan pada 19 Oktober 2022 di perairan Batubesar, Nongsa, Batam pada 19 Oktober 2022 dengan barang bukti sabu seberat 26,6 Kg.

“Kedua kasus merupakan jaringan international Malaysia-Indonesia,” ungkap Harry.(*/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Dari Instansi hingga Kedubes Tiongkok, Papan Bunga Meriahkan HUT ke-27 Natuna

02

Perkuat Konektivitas Natuna, Puluhan Miliar Dialokasikan untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan

03

Festival Transmigrasi 2026, Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

04

HMI Natuna Dorong Kader Berintegritas, Hendriyana Tekankan Pengabdian Nyata