Advertisement
Batam

PKB Partai Pertama Diterima KPUD Perbaikan Dokumen Bacaleg

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 50 orang bakal calon legislatif DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan diterima oleh KPUD Batam setelah melakukan perbaikan dokumen persyaratan sebagai calon.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Batam Mawardi di Sekretariat KPUD Batam dihadapan Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza dan anggota lainnya, Ketua PKB Batam Surya Makmur Nasution bersama Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) PKB Batam Samsul Bahri dan Tim Operator Silon PKB Batam, Sabtu (8/7/2023) siang.

Ketua PKB Batam Surya Makmur Nasution serahkan dokumen Bacaleg PKB Batam.

“Alhamdulillah, PKB Batam menjadi partai pertama yang dinyatakan KPU Batam sebagai partai yang telah diterima dalam masa perbaikan pencalonan Bacaleg. Insya Allah PKB sebagai partai nomor 1 menjadi pemenang Pemilu 2024,” kata SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution kepada pers seusai diterima di Sekretariat KPU Batam.

Atas diterimanya berlas pencalonan Bacaleg PKB Batam, pihaknya akan menunggu penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan pada Agustus mendatang.

Jelang Rakernas III di Batam, PJS Kepri Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

“Sebagai partai bernomor urut 1 dan partai pendaftar pertama yang diterima KPU Batam, PKB siap berjuang untuk menjadi nomor 1,” tegas SMN yang maju di Dapil 1, Batam Kota dan Lubukbaja.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Jelang Rakernas III di Batam, PJS Kepri Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

02

Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan

03

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

04

Final Sengit Warnai Lomba Gasing HUT Natuna, Bunguran Timur A Raih Gelar Juara