Foto bersama seusai pembukaan Bimbingan Akreditasi Perpustakaan dan Literasi Informasi.
Natuna, Ariranews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menargetkan sedikitnya 30 persen perpustakaan di daerah tersebut terakreditasi pada 2027. Target tersebut didorong melalui kegiatan Bimbingan Akreditasi Perpustakaan dan Literasi Informasi yang berlangsung selama lima hari, 18–22 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Syamsul Hilal dan Perpustakaan Daerah Idris M. Tahar itu menjadi salah satu langkah Pemkab Natuna untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi di daerah kepulauan.
Rangkaian kegiatan terbagi dalam dua agenda utama. Sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan berlangsung selama dua hari, 18–19 Agustus 2026, sedangkan Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, dan pegiat literasi digelar selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026.
Sebanyak 60 peserta mengikuti sosialisasi dan advokasi akreditasi. Peserta terdiri atas kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, kepala desa, pengelola perpustakaan desa dan sekolah, pustakawan, serta pejabat terkait.
Sementara itu, Bimbingan Teknis Literasi Informasi diikuti sekitar 130 peserta dari kalangan pustakawan, kepala perpustakaan, kepala sekolah, guru, dan pegiat literasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan serta mendorong perpustakaan di Natuna memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
“Target kami setelah bimbingan ini, tahun 2027 minimal 30 persen dari total seluruh perpustakaan di Natuna sudah terakreditasi,” ujar Erson seusai pembukaan Bimbingan Akreditasi Perpustakaan dan Literasi Informasi di Perpustakaan Daerah Idris M. Tahar, Selasa (18/8/2026).
Menurut Erson, proses akreditasi membutuhkan kesiapan berbagai komponen yang harus dipenuhi masing-masing perpustakaan. Di antaranya Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), ketersediaan pustakawan, hingga jumlah dan jenis koleksi.
“Kalau tidak salah ada 14 poin yang harus disiapkan, di antaranya harus memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), jumlah pustakawan, jumlah koleksi yang dimiliki, dan lainnya. Secara teknis bisa diminta ke pustaka kami,” katanya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang perpustakaan, salah satunya Drs. Muhammad Syarif Bando, M.M., mantan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sekaligus Pustakawan Ahli Utama Perpusnas RI.
Selain materi akreditasi, peserta juga mendapatkan penguatan literasi informasi. Materi diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pustakawan, guru, dan pegiat literasi dalam mengakses, menilai, mengolah, menganalisis, serta menyebarluaskan informasi secara tepat dan bertanggung jawab.
Erson berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi dapat menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola dan kualitas layanan perpustakaan di seluruh wilayah Natuna.
“Kami berharap seluruh perpustakaan di Natuna, baik perpustakaan daerah, kecamatan, desa, sekolah maupun perpustakaan khusus, seluruhnya bisa terakreditasi dan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan sehingga kualitas layanan publik terus meningkat di seluruh level perpustakaan,” ujarnya.
Ia menilai pemerataan kualitas layanan perpustakaan menjadi hal penting bagi Natuna yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Peningkatan kualitas perpustakaan di tingkat kecamatan, desa, dan sekolah diharapkan dapat mendekatkan akses informasi kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk menjangkau perpustakaan daerah.
“Harapan kami, layanan yang berkualitas bisa semakin dekat dengan pengguna perpustakaan di seluruh wilayah Natuna, khususnya masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan di perpustakaan daerah karena kondisi geografis Natuna,” kata Erson.
Melalui program tersebut, Pemkab Natuna ingin mendorong transformasi perpustakaan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman buku, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran, informasi, dan pengembangan pengetahuan masyarakat.
Target minimal 30 persen perpustakaan terakreditasi pada 2027 diharapkan menjadi langkah awal menuju pemerataan mutu layanan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat di Kabupaten Natuna.
(Dod)
Natuna, Ariranews.com — Kondisi geografis Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang terdiri atas banyak pulau dan…
AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum sebagai penyemangat untuk…
AriraNews.com, Batam - Momen khidmat mewarnai upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81…
AriraNews.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) terus mendorong transformasi pengelolaan Rupiah yang lebih ramah lingkungan…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hasil kerja sama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan…
Natuna, Ariranews.com – Tiga prajurit Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mendapat penugasan baru dan dilepas…