Categories: BatamEkonomiHeadline

Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPAM Batam, HM Rudi: Syaratnya Harus Untung

Ariranews.com, Batam: Proses lelang SPAM Batam saat ini terus berjalan. Syahril Japarin, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, mengatakan saat ini sudah masuk tahap verifikasi.

“Sudah ada beberapa (perusahaan) yang mengajukan,” ungkapnya, saat menemani Kepala BP Batam, HM Rudi meninjau proses pembangunan Pelabuhan Batuampar, Senin (17/5/2021) pagi.

“Tahap inilah yang akan menentukan lolos atau tidak untuk tahap selanjutnya,” ujarnya tanpa menyebut perusahaan apa saja yang sedang diverifikasi tersebut.

Sementara, Kepala BP Batam, HM Rudi kembali menegaskan, dalam perjanjian dengan perusahaan pengelola SPAM Batam nantinya BP Batam tidak dirugikan kembali.

Nikmati BBQ Premium Sepuasnya! Harris Hotel Batam Center Hadirkan Saturday Night Grill

“Syaratnya harus untung, itu yang penting,” tegas Rudi, menimpali.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak PT Moya Indonesia untuk melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat Batam.

Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih, maka dari itu BP Batam memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di masa transisi kepada PT Moya Indonesia selama 3 bulan ke depan terhitung dari bulan Mei 2021.

“Terkait SPAM, kita (PT Moya Indonesia) perpanjang tiga bulan lagi, karena kalau nunggu lelang waktunya bisa hampir satu tahun,” kata Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, Kamis (1/4/2021) sore.

Perpanjangan kontrak tersebut setelah adanya konsultasi dengan Kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran.

Dalam konsesi pengelolaan air bersih Batam dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan BP Batam tidak merugi seperti sebelumnya.

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Penumpang 7,5 Juta Orang

“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” tegas Rudi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

XLSMART Bawa Program Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke W20 USA 2026

AriraNews.com, Vermont, AS – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) membawa pengalaman pemberdayaan ekonomi perempuan…

8 jam ago

Nikmati BBQ Premium Sepuasnya! Harris Hotel Batam Center Hadirkan Saturday Night Grill

AriraNews.com, BATAM – Menambah pilihan destinasi kuliner akhir pekan di Kota Batam, Harris Hotel Batam…

9 jam ago

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Penumpang 7,5 Juta Orang

AriraNews.com, BATAM — Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam mencatat kinerja positif sepanjang Januari…

10 jam ago

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – BP Batam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu…

10 jam ago

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

AriraNews.com, Batam - Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan…

10 jam ago

PKP Expo Resmi Dibuka di Grand Batam Mall, Cicilan 100 Bulan dan Diskon Besar Menanti!

AriraNews.com, BATAM – Kabar baik bagi masyarakat Batam yang tengah mencari hunian idaman maupun peluang…

19 jam ago