Advertisement
Karimun

Perdana di Kawasan FTZ, Kejari Karimun Beri Pendampingan Hukum Tehadap Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Karimun, ariranews.com- Kejakaaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pendampingan hukum terhadap pengelolaan koperasi Merah Putih Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Rabu (22/10/2025) siang.

Kegiatan pendampingan hukum tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Koperasi Merah Putih Sungai Raya dan Kejari Karimun.

Adapun, Koperasi Merah Putih Sungai Raya tersebut menjadi yang pertama di kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang mendapatkan jasa ‘pengacara gratis’ sebagai koperasi binaan Kejari Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono mengatakan pendampingan ini memiliki peran penting dalam memanajemen potensi terhadap resiko dan celah hukum dari kebijakan yang akan diambil.

Dihadiri Peserta dari Aceh hingga Malaysia, Enjoy Karimun Tampil Spektakuler, Lebah Begantong Hibur Pengunjung dengan Pantun Pamungkas

“Kami akan memberikan pendampingan, bantuan dan solusi, sehingga meminimalisir risiko dalam menjalankan tata niaga koperasi ini nantinya,” ujar Denny.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan masuk dan mengintervensi segala bentuk kebijakan dalam pengelolaan koperasi.

“Kami tidak akan masuk dalam struktur dan mengintervensi kebijakan koperasi di luar yuridis kami dari Kejaksaan,” jelasnya.

Denny menjelaskan, Bahwa pihaknya tetap membuka diri untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) bagi seluruh koperasi yang tersebar di Kabupaten Karimun.

“Apabila koperasi semua sudah siap, kami juga akan siap memberikan pendampingan hukum. Karena untuk mewujudkan salah satu Asta Cita bapak Presiden RI ini perlu koloborasi semua pihak,” ujar Denny.

Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan bahwa saat ini tercatat sebantak 71 pengelolaan koperasi yang berada di wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Karimun.

Dari Stan Sederhana hingga Panggung Dakwah, Rohis Expo V Nyalakan Semangat Pelajar Karimun

“Bahwa untuk Koperasi Merah Putih yang ada di Karimun itu 41 ada di desa dan 39 ada di kelurahan,” ujar Iskandarsyah.

Ia juga berharap hal serupa juga dapat dilakukan untuk seluruh koperasi di Kabupaten Karimun.

“Kami juga sangat membutuhkan Koperasi yang ada di Kabupaten Karimun untuk pendampingan hukum dan mensukseskan program ini ke depan,” tutup Iskandarsyah.

*Ayat

Dokter Jantung Buka Apotek di Karimun, Siapkan Klinik Umum hingga Khitan Modern Berteknologi Laser

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

02

BP Batam Perkenalkan E-PPID, Permudah Masyarakat Mengakses Informasi Publik Secara Online

03

XLSMART Resmikan XL Center ke-121 di Palembang, Perluas Akses Layanan Pelanggan

04

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3