Batam

Perda PSU Disahkan, Pengembang Perumahan di Batam Kini Wajib Sediakan Fasilitas Umum

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Regulasi ini menjadi dasar hukum yang mewajibkan setiap pengembang menyediakan fasilitas umum yang layak demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah sekaligus pengambilan keputusan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan perumahan. Menurutnya, pembangunan hunian tidak cukup hanya menyediakan rumah, tetapi juga harus dilengkapi berbagai fasilitas dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“PSU merupakan bagian penting dalam mewujudkan kawasan perumahan yang layak huni, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Ketersediaannya bukan hanya menjadi kewajiban pengembang, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah,” ujar Amsakar.

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

Ia mengatakan, lahirnya Perda tersebut menjadi solusi atas berbagai persoalan penyelenggaraan perumahan yang selama ini terjadi, terutama terkait penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan hunian.

Melalui regulasi itu, setiap pengembang diwajibkan menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum sesuai rencana tapak yang telah disahkan. Fasilitas tersebut meliputi jalan lingkungan, drainase, sistem sanitasi, tempat penampungan sementara sampah, ruang terbuka hijau, sarana sosial, hingga utilitas pendukung lainnya.

Amsakar juga menyoroti karakteristik Kota Batam yang memiliki kewenangan pertanahan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena itu, menurutnya, implementasi Perda membutuhkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

“Peraturan ini juga mengatur mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, khususnya dalam proses penyerahan, legalisasi, hingga pengambilalihan pengelolaan PSU perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang,” katanya.

Dengan disahkannya Perda tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap proses penyerahan dan pengelolaan PSU dapat berjalan lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Regulasi ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan hunian yang berkualitas serta mendukung pembangunan Kota Batam.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola penyelenggaraan perumahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (emr)

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Redaksi

Recent Posts

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial

Natuna, AriraNews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melanjutkan proses pemulihan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial “P”…

2 jam ago

SAMPAN Menyeberangi Pulau, Cara Samsat Natuna Mendekatkan Layanan kepada Warga

Natuna, Ariranews.com – Bagi warga di pulau-pulau yang tersebar di Kabupaten Natuna, membayar pajak kendaraan…

4 jam ago

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjemput langsung berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Bengkong…

4 jam ago

Jaga Kesiapan Personel, Prajurit Lanud Raden Sadjad Lintas Medan Susuri Pantai Natuna

Natuna, Ariranews.com – Menjaga kesiapan fisik dan kemampuan personel menjadi perhatian Lanud Raden Sadjad di…

8 jam ago

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

AriraNews.com, Batam – Kemenangan Tim Nasional Indonesia atas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup disambut…

1 hari ago

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk…

1 hari ago