SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline Hukum

Penyelewengan BBM Bersubsidi Masih Terjadi di Batam

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun melihat mobil yang telah dimodifikasi untuk melansir BBM Bersubsidi.

AriraNews.com, Batam – Aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rupanya masih marak terjadi di Batam. Tiga orang pelaku penyelewengan BBM bersubsidi itu pun ditetapkan Ditreskrimsus Polda Kepri. Mereka menghasilkan keuntungan ratusan juta per bulannya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan, dari tiga orang tersangka satu orang sebagai pemilik kendaraan dan dua orang lainnya sebagai sopir.

Pelaku lanjutnya dalam menjalankan aksinya dengan cara memodifikasi tanki bahan bakar mobil menjadi lebih besar. Sehingga ketika membeli BBM jenis bio solar yang merupakan BBM bersubsidi di SPBU bisa lebih banyak. BBM itu pun kemudian dijual ke proyek dengan harga lebih tinggi.

“Sehari pelaku bisa mendapatkan BBM Subsidi sebanyak ±1.400 liter/1 ton. Setiap liternya dibeli seharga Rp 6.800 dan dijual kembali dengan harga Rp 10 ribu” ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, dan Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Rabu (15/2/2023).

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

Ketiga pelaku yakni DI (pemilik kendaraan), SS (sopir) dan S (sopir). Mereka diamankan  Ditreskrimsus Polda Kepri pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 di depan Ruko Merlion Square, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Sedangkan barang bukti yang diamankan tiga unit mobil yang sudah dimodifikasi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

02

Cegah DBD Sebelum Muncul Kasus, Lanud RSA Natuna Gandeng Puskesmas Ranai Lakukan Fogging

03

Usai Kasus 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Wagub Kepri Nyanyang Dorong Pengawasan Vape Diperketat

04

Dari Museum hingga Barelang, Wisatawan Johor Mulai Jelajahi Destinasi Unggulan Batam Lewat Rally Wisata 2026