AriraNews.com, BATAM – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan Pemerintah Kota Batam mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemko Batam mendapat penghargaan terbaik pertama.
“Ini menjadi pamacu kinerja Pemko Batam untuk terus memberikan yang terbaik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan, dalam mengelola BMD pegawai di lingkungan Pemko Batam sudah diberi Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 untuk penerapan aplikasi E-BMD.
“Selalu kami tekankan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel, mulai perencanaan penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan serta penghapusan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu aspek penilaiannya adalah pengelolaan BMD.
“Dengan prestasi ini, ke depan pengurus barang di lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” katanya.
Adapun penghargaan itu diselenggarakan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, Kepri. Untuk Batam terbaik dalam kategori pengelolaan BMD dengan prestasi terbaik pertama dan disusul Pemko Tanjungpinang yang berada di posisi kedua.(***/emr)
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…
AriraNews.com, Batam — Sekitar 80 peserta dari Johor, Malaysia, siap menjelajahi sejumlah destinasi wisata di…
Natuna, Ariranews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menargetkan sedikitnya 30…
Natuna, Ariranews.com — Kondisi geografis Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang terdiri atas banyak pulau dan…
AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum sebagai penyemangat untuk…
AriraNews.com, Batam - Momen khidmat mewarnai upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81…