Batam

Penerimaan Pajak di Batam Naik 20 Persen, Tapping Box Akan Diperbanyak

AriraNews.com, Batam – Penerimaan pajak daerah tahun 2024 di Kota Batam meningkat sebesar 20 persen. Hal tersebut berkat adanya alat perekam pajak atau tapping box.

Kenaikan siginifikan terjadi pada pajak hotel, cafe hingga restoran. Selain sektor pajak dari properti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB).

“Penerimaan daerah terus meningkat. Karena target pajak itu sebesar Rp1,3 triliun. Tren positif dari tahun ke tahun harus dipertahankan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (28/5/2024).

Bapenda Batam juga menargetkan pemasangan tapping box hingga 400 alat untuk tingkatkan PAD. Sebanyak 190 alat perekam transaksi sudah terpasang pada objek pajak tahun 2024.

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

Pada 2023, kata dia, pihaknya telah memasang 200 unit alat perekam pajak si sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sehingga mendorong penerimaan pajak karena sudah ada alat yang terpasang di objek pajak.

Selain alat perekam pajak dari APBD Kota Batam, Bapenda juga mendapatkan bantuan dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 518 alat perekam pajak.

“Kalau yang dari dana Bank Riau Kepri Syariah sudah 383 alat yang terpasang,” tambahnya.

Azmansyah menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.

Ia menyampaikan pemasangan alat perekam pajak disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian alat kasir wajib pajak

“Ada yang diupgrade ke tablet, ada yang pake tapping server, dan tapping printer. Karena teknologi sebelumnya sudah dipasang sejak 2017, jadi perlu pembaharuan,” ujarnya.

Pasar JICA Disiapkan Jadi Pintu Masuk Buyer, Hasil Nelayan Natuna Dibidik Tembus Pasar Luar Daerah dan Luar Negeri

Berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 22 Mei, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 38 persen atau Rp265 miliar dari target Rp684 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, bisa mendorong penerimaan semakin optimal,” katanya.(oma)

Redaksi

Recent Posts

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

AriraNews.com, Batam – Konektivitas udara Batam dengan Malaysia akan semakin terbuka menyusul rencana pembukaan rute…

5 jam ago

Pasar JICA Disiapkan Jadi Pintu Masuk Buyer, Hasil Nelayan Natuna Dibidik Tembus Pasar Luar Daerah dan Luar Negeri

Natuna, Ariranews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna mendorong pembangunan Pasar JICA tidak hanya menjadi fasilitas perdagangan,…

6 jam ago

Empat Warga Diduga Tersesat di Hutan Natuna, Tim SAR Bergerak Lakukan Pencarian

Natuna, Ariranews.com — Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna bergerak melakukan pencarian terhadap empat…

8 jam ago

Masuki Tahun ke-11, BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

AriraNews.com, Nusa Dua- Melanjutkan kesuksesan penyelenggaraan Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) tahun sebelumnya, Telin,…

9 jam ago

Tekan Inflasi Pangan, BI Bersama Tiga KWT Anambas Kembangkan Budidaya Cabai

AriraNews.com, ANAMBAS – Tiga Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak bersama dalam…

11 jam ago

Pelabuhan Selat Lampa Diusulkan Berkode Internasional, Natuna Berpeluang Jadi Pintu Ekspor-Impor

Natuna, Ariranews.com — Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, didorong untuk memiliki kode…

11 jam ago