Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Venni Meitaria Detiawati.
AriraNews.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Venni Meitaria Detiawati mengatakan, tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan gaji ke-13 untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan PTK Non ASN.
Penganggaran untuk PTT dan PTK non ASN ini di luar ASN dan PPPK. Sama seperti tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling lama seminggu menjelang lebaran.
“Gaji ke-13 untuk PTT dan PTK Non ASN ada kita anggarkan tahun ini. Yang tidak kita anggarkan hanya Tenaga Harian Lepas (THL) karena memang tidak ada dasarnya,” kata Venni, Jumat (31/3/2023).
Venni mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 kepada PTT dan PTK Non ASN, selain untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi lebaran. Juga untuk memberi motivasi agar lebih semangat dalam bekerja.
“Seperti yang dikatakan Gubernur, kita beri motivasi kepada para pegawai agar mereka lebih giat dan semangat dalam bekerja. Dengan adanya gaji ke-13 ini juga, agar mereka bisa merayakan lebaran dengan penuh suka cita,” kata Venni.(*/ara)
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…
AriraNews.com, Batam — Sekitar 80 peserta dari Johor, Malaysia, siap menjelajahi sejumlah destinasi wisata di…
Natuna, Ariranews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menargetkan sedikitnya 30…
Natuna, Ariranews.com — Kondisi geografis Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang terdiri atas banyak pulau dan…
AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum sebagai penyemangat untuk…
AriraNews.com, Batam - Momen khidmat mewarnai upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81…