Headline

Pemko Batam Hibahkan Aset Pada Pemprov Kepri

AriraNews.com, BATAM – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset Barang Milik Daerah (BMD), antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (27/8/2021).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penyelesaian permasalahan aset sangat penting guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemko Batam sejak awal terus berkomitmen untuk menyelesaikan ini dan terus dimonitor oleh tim Kopsubgah (Koordinasi dan Sepervisi Pencegahan) KPK RI sejak 2019 lalu,” kata Rudi.

Dalam rangka penyelenggara tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat tersebut, Rudi berharap agar hasil kesepakatan merupakan solusi terbaik demi mempertimbangkan kepentingan bersama.

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

“Pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih banyak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan KPK RI,” katanya.

Wali Kota Batam, HM Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menunjukkan surat hibah yang telah mereka tandatangani. Proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset Barang Milik Daerah (BMD), antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Patris Yusran Jaya menyampaikan Kejati Kepri sebagai mediator menyampaikan terima kasih kepada  Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri dan Kopsubgah KPK RI yang terlibat dalam kegiatan ini. Kerjasama semua pihak membuat serah terima aset ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Ini titik awal masalah aset terselesaikan,” ujar dia.

Adapun serah terima aset dari Pemko Batam kepada Pemprov Kepri di antaranya, empat bangunan Rumah Negara Golongan Tipe B Permanen Jalan Kartini 3 Nomor 7a,10, 11 dan 12.

Kemudian satu kesatuan bangunan gedung kantor permanen, dua gedung pos jaga permanen serta gedung garasi permanen (Bangunan Kantor Disnaker Batam).

Sementara itu, serah terima aset dari Pemprov Kepri kepada Pemko Batam yakni tanah di atas bangunan gedung kantor permanen di Jalan Kartini 1 Nomor 30 Sekupang (area kantor Dinas Cipta Karya dan Dinas Perkimtan) dan bangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.(***/emr)

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band
Redaksi

Recent Posts

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo,…

18 jam ago

Wabup Jarmin Dorong Mahasiswa STAI Natuna Ubah Kreativitas Jadi Peluang Usaha

Natuna, Ariranews.com — Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., mendorong mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)…

19 jam ago

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,…

21 jam ago

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari…

22 jam ago

Danlanud RSA Ikut Latihan Menembak, Kesiapan Prajurit TNI AU di Natuna Terus Diperkuat

Natuna, Ariranews.com – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi,…

22 jam ago

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…

2 hari ago