Tanjungpinang

Pemberi dan Penerima “Money Politic” Bisa Dipidana, Bawaslu Kepri Minta Warga Aktif Laporkan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Peran aktif masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif merupakan modal utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti money politic atau politik uang pada Pilkada 2024 ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri pun mengajak warga aktif melaporkan adanya politik uang, bukan menerimanya.

“Kami mengimbau peran aktif masyarakat yang notabene pengawas partisipatif untuk sama-sama mengawasi berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di momen pilkada. Salah satunya aksi-aksi money politic dengan melaporkannya ke Bawaslu terdekat,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, saat dihubungi awak media hari ini.

Menurut Zulhadril, pemberi maupun penerima money politic bisa dipidana. “Untuk pelaku money politic ini, akan dikenai sanksi pidana. Baik itu pemberi maupun penerimanya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai dan melaporkan tindakan money politic di Pilkada Kepri ini,” terangnya.

Beberapa hari ini, di Batam mulai muncul tim yang menawari warga uang untuk memilih calon tertentu. Mereka memberi tawaran sekitar Rp300 ribu untuk satu suara warga. Bahkan, menawarkan paket-paket suara.

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang Kamis ini, Hadirkan Ketua MUI Riau

“Istriku sempat ditawari. Katanya Rp300 ribu, kalau mau nerima dan nyoblos calon itu,” kata seorang warga Sekupang, kepada media ini.

Sebelumnya, Bawaslu Kepri telah merilis indeks kerawanan Pilkada. Dimana Provinsi Kepri secara keseluruhan dikategorikan sebagai daerah dengan kerawanan sedang, namun salah satu kota, yaitu Tanjungpinang, masuk dalam kategori kerawanan tinggi.

Bawaslu Kepri juga mengidentifikasi empat dimensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan, yaitu dimensi sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. (hmd)

Redaksi

Recent Posts

Bengkong Swadebi dan 167 Titik Jadi Perhatian Penanganan Banjir, Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Konkret

AriraNews.com, Batam - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah…

14 menit ago

DBH Natuna Dipangkas 50 Persen, Daerah Alami Tekanan Fiskal dan Gandeng OJK Jaga Ekonomi

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menghadapi tekanan fiskal setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang…

2 jam ago

BPJS Kesehatan Gandeng PT Sumitomo Wiring System, 50 Warga Dibantu Iuran JKN

Batam, Ariranews.com – BPJS Kesehatan Cabang Batam menggandeng PT Sumitomo Wiring System untuk memperluas perlindungan…

2 jam ago

Jalan Gajah Mada Batam Kembali Bergerak, BP Batam Pantau 50 Titik dan Siapkan Penguatan Struktur

Batam, AriraNews.com – Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, kembali mengalami perubahan…

2 jam ago

Ditkrimsus Polda Kepri Sita Tiga Mesin Pesawat Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Akan Diecer Jadi Suku Cadang

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyita tiga unit mesin turbo pesawat yang diduga…

6 jam ago

Pemko Batam Perkuat Perlindungan Sosial, Setahun Jumlah Warga Miskin di Batam Berkurang 10 Ribu Jiwa

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat penanganan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan…

6 jam ago