Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani.
AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (agm)
AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku industri pariwisata di Batam, Bintan,…
AriraNews.com, Batam - Di tengah dinamika industri perhotelan yang terus berkembang, Ascott Regional Batam percaya…
AriraNews.com, BATAM – Sebaran kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra berdampak terhadap operasional…
AriraNews.com, Batam - Menurunnya kualitas udara akibat kabut asap menjadi perhatian bagi masyarakat Batam, terutama…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…