Advertisement
Batam Headline Kepri

Mulai Malam Ini, Diskotek Sampai Panti Pijat Diminta Tutup

Ariranews.com: Sehubungan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 1442 H, dan cuti bersama, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengimbau agar menutup seluruh usaha jasa rekreasi dan jasa hiburan, yaitu diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat/massage dan spa termasuk fasilitas hotel.

Imbauan itu tertuang dalam surat imbauan Wali Kota Batam, yang ditujukan kepada pengelola/management hotel, mall, dan jasa hiburan yang ada di Batam.

Dalam surat imbauan yang tertuang dalam poin ketiga itu, tempat-tempat tersebut mulai ditutup pada Rabu (28/10/2020) mulai pukul 18.00 Wib sampai dengan Kamis (29/10/2020) pukul 18.00 Wib.

Sedangkan poin pertama mengimbau pelaku jasa pariwisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Soekarno-Hatta Tutup hingga Senin Sore, Penerbangan dari Hang Nadim Batam Berpotensi Terdampak

Sedangkan pada pelaksanaan libur panjang agar tetap menjaga kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat usaha.

surat itu pun sudah beredar luas di kalangan warga. “Saya juga mendapatkannya dari grup-grup di perumahan dan grup lain,” kata Zul, salah seorang warga.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Soekarno-Hatta Tutup hingga Senin Sore, Penerbangan dari Hang Nadim Batam Berpotensi Terdampak

02

BP Batam Tawarkan Pengolahan 1.205 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Pada Calon Mitra di Jepang

03

Terbaring Lemah Usai Lakalantas, Trisno Aji Mantan Jurnalis Bahagia Dijenguk KJK

04

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan