Advertisement
Batam DPRD Batam Headline

Muhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Batam

AriraNews.com, BATAM – Muhammad Yunus Muda, resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Kota Batam setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (30/12/2021) siang.

Yunus Muda menggantikan posisi Ruslan M Ali Wasyim yang meninggal pada pertengahan bulan Oktober lalu, akibat serangan jantung.

Selain itu juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji Rahmad sebagai anggota DPRD Kota Batam sebagai pengganti Ruslan M Ali Wasyim. Rahmad merupakan caleg peraih suara terbanyak setelah Ruslan dalam pemilihan legislatif tahun 2019 lalu di daerah pemilihan Nongsa, Seibeduk, Bulang, dan Galang.

Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ini mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Prwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

02

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

03

CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi

04

Bupati Aneng Ikuti Senam dan Jalan Santai di MEB Day, UMKM Turut Dapat Perhatian‎