SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam DPRD Batam Headline

Muhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Batam

AriraNews.com, BATAM – Muhammad Yunus Muda, resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Kota Batam setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (30/12/2021) siang.

Yunus Muda menggantikan posisi Ruslan M Ali Wasyim yang meninggal pada pertengahan bulan Oktober lalu, akibat serangan jantung.

Selain itu juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji Rahmad sebagai anggota DPRD Kota Batam sebagai pengganti Ruslan M Ali Wasyim. Rahmad merupakan caleg peraih suara terbanyak setelah Ruslan dalam pemilihan legislatif tahun 2019 lalu di daerah pemilihan Nongsa, Seibeduk, Bulang, dan Galang.

Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Ini mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Prwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

02

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

03

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

04

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis