SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

Meninggal Dunia, Jenazah Abob Direncanakan Dimakamkan di Belakangpadang

Achmad Mahbub alias Abob semasa hidup.

AriraNews.com, BATAM – Terpidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achmad Mahbub alias Abob meninggal dunia di Lapas Pekanbaru, Riau, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengusaha asal Batam tersebut tersandung dalam kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam perjalanan kasusnya, oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Pekanbaru, pada Juni 2015 lalu, Abob divonis empat tahun panjara. Namun, dalam kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 17 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. 

Meninggalnya Abob disampaikan keponakannya, As Ibrahim.

“Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 15.00 Wib di Pekanbaru,” ucap Ibrahim melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (22/8/2022) sore.

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

Menurut dia, jenazah almarhum Abob akan diterbangkan dari Pekanbaru ke Batam pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Insya Allah besok pagi jenazahnya akan dibawa ke Batam dan langsung dimakamkan di Belakangpadang,” sebutnya.

Meski tersandung kasus, Abob selama hidup dikenal sebagai pengusaha tempatan yang kerab membantu rakyat kecil.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

02

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

03

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

04

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional