Headline

Mau ke Kepri, Lengkapi Syarat Ini

Ariranews.com, Kepri: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan syarat baru untuk bisa masuk ke wilayah Kepri, baik melalui laut maupun udara.

Syarat wajib tersebut yakni surat keterangan hasil negatif berdasarkan tes swab PCR atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepri Isdianto melalui Surat Edaran Nomor:400/SET-STC19/I/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan moda transportasi umum di masa pandemi Covid-19. Surat Edaran tersebut dikeluarkan pada 11 Januari 2021.

“Itu untuk persyaratan masuk Kepri jika menggunakan moda transportasi laut,” kata Isdianto dalam keterangan tertulis, dikutip dari kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Pastikan Calon Prajurit Berkualitas, Lanud RSA Natuna Periksa Kesehatan 15 Casis Tamtama

Sedangkan, apabila menggunakan moda transportasi udara, calon penumpang pesawat wajib membawa hasil negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab menggunakan PCR.

Selain itu, penumpang laut dan udara tidak boleh dalam kondisi sakit atau memiliki gejala suspect Covid-19.

“Dan yang paling penting wajib mengisi e-HAC dengan benar dan jujur,” kata Isdianto.

Isdianto mengatakan, Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 25 Januari 2021 dan hingga evaluasi lebih lanjut.

Aturan itu disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri.(emr)

sumber: kompas.com
foto: redaksi

SAR Natuna Apresiasi KUPS Geopark Gunung Ranai atas Dukungan Operasi Pencarian
Redaksi

Recent Posts

Pastikan Calon Prajurit Berkualitas, Lanud RSA Natuna Periksa Kesehatan 15 Casis Tamtama

Natuna, Ariranews.com – Sebanyak 15 calon siswa (casis) Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AU Gelombang…

4 jam ago

SAR Natuna Apresiasi KUPS Geopark Gunung Ranai atas Dukungan Operasi Pencarian

Natuna, Ariranews.com – Upaya mencari warga yang tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna,…

5 jam ago

Satgas P4GN TNI AU Tes Urine Personel Lanud Hang Nadim

AriraNews.com, Batam - Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN)…

15 jam ago

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kawal Pemulihan Air hingga Normal

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pekerjaan perbaikan dan relokasi jaringan pipa air…

15 jam ago

Sejumlah PJU Polda Kepri Dimutasi, Tujuh Pejabat Bergeser Termasuk Karo SDM hingga Kapolres

AriraNews.com, Batam – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan perwira menengah di lingkungan Polda Kepulauan Riau…

20 jam ago

Tiang Jaringan Internet Ancam Keselamatan Warga

AriraNews.com, ANAMBAS – Sebuah tiang jaringan internet diduga milik Indihome yang berada di wilayah perkebunan…

22 jam ago