Ariranews.com: Polres Mimika, Papua mengamankan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27), Jumat (22/1) lalu. Sella diringkus karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Sella yang diketahui tengah hamil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli barang terlarang itu.
“Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu-red),” kata AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1) lalu, dilansir jpnn.com.
“Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” lanjutnya.
Mansur juga menjelaskan bahwa M alias Sella nekat melakukan perbuatan terlarang meski suaminya sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Suami Sella, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari 2021 lalu.
Mansur juga menerangkan, selama Januari 2021 Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.(emr)
sumber: jpnn.com
foto: ilustrasi
AriraNews.com, BATAM — Musyawarah Daerah (Musda) IV Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia…
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan terus mendorong pembenahan penyaluran bantuan sosial (bansos)…
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Anda selama ini kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi publik di lingkungan…
AriraNews.com, Batam - Seiring kinerja pertumbuhan investasi dan ekonomi yang menggembirakan, Batam membangun fondasi kota…
AriraNews.com, BATAM — Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, BNN RI, dan Direktorat Jenderal…