Batam

Kurir Sabu yang Ditangkap Bea Cukai Batam Digaji Rp 60 Juta Per Kilogram

AriraNews.com, BATAM – Bea Cukai Batam, BNN Provinsi Kepulauan Riau, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat total 3.079,2 gram di dua lokasi berbeda.

Penindakan dilakukan pada Selasa (29/4) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Kamis (1/5) di Terminal Domestik Bandara Hang Nadim.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan seorang perempuan berinisial AD (36), asal Madura, yang tiba dari Malaysia menggunakan kapal ferry MV. Citra Legacy 3.

Petugas mencurigai koper abu-abu miliknya, dan setelah pemeriksaan ditemukan 18 bungkus sabu seberat 2.050 gram yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian.

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

“AD mengaku baru pertama kali menjadi kurir karena desakan ekonomi dan dijanjikan upah Rp20 juta oleh seseorang bernama AW,” ujarnya, saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (8/5/2025).

Kemudian, Zaky melanjutkan kasus kedua terjadi dua hari kemudian, ketika petugas mencurigai koper milik AY (29), laki-laki asal Nias, yang hendak terbang ke Lombok via Surabaya. Di dalam koper hitamnya, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 1.029,2 gram tersembunyi di dalam celana jeans dan pakaian.

“Kasus kedua tersangka AY. AY ini mantan narapidana, mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial D yang dikenalnya saat di penjara, dengan imbalan Rp60 juta,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diserahkan ke pihak berwenang. Untuk AD ke Polda Kepri dan AY ke BNN Kepri. Keduanya terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009.

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan, tapi juga menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp25 miliar,” tegas Muhtadi.

Zaky Firmansyah menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional dalam memberantas peredaran gelap narkoba, terutama di wilayah strategis seperti Kepri.

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

“Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Zaky. (ara)

Redaksi

Recent Posts

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

Natuna, Ariranews.com — Sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Natuna,…

2 jam ago

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

Natuna, Ariranews.com — Kabupaten Natuna menjadi daerah dengan alokasi terbesar dalam program Hilirisasi Kelapa Dalam…

4 jam ago

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

AriraNews.com, Batam - Setelah sukses menggebrak Batam dengan event trail run pertama pada tahun 2024…

5 jam ago

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…

17 jam ago

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…

1 hari ago

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

2 hari ago