Ariranews.com: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir detikcom, Jumat (27/11/2020).
Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
Selain itu KPK dikabarkan mengamankan
uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.
Nantinya para pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.(emr/detikcom)
AriraNews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur…
AriraNews.com, Batam – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Bulang, Kota Batam, berlangsung meriah…
AriraNews.com, Tarempa - Di tengah padatnya aktivitas dan tanggung jawab pemerintahan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng,…
AriraNews.com, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, resmi memimpin Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia…
AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar…
AriraNews.com, Batam – Ribuan jemaah memadati Lapangan Bola Usman Harun, Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Senin…