Advertisement
Batam DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam Apresiasi Penyelenggaraan Porkot VI

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri penutupan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Batam VI Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Yos Sudarso, Selasa (16/9/2025) malam.

AriraNews.com, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri penutupan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Batam VI Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Yos Sudarso, Selasa (16/9/2025) malam. Event olahraga terbesar di Kota Batam tersebut secara resmi ditutup oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Dalam ajang ini, kontingen Kecamatan Sekupang keluar sebagai juara umum dengan torehan 49 medali emas, 52 medali perak, dan 56 medali perunggu. Posisi kedua diraih Kecamatan Batam Kota dengan perolehan 37 medali emas, 37 medali perak, dan 62 medali perunggu. Sementara Kecamatan Sagulung menempati peringkat ketiga dengan raihan 33 medali emas, 33 medali perak, dan 49 medali perunggu.

“Selamat kepada kontingen Sekupang yang berhasil menjadi juara umum. Kita mengapresiasi pelaksanaan Porkot ini yang sukses setelah beberapa tahun sempat terhenti. Semoga para atlet terus bersemangat, giat berlatih, dan dibina agar dapat berprestasi di tingkat nasional serta mengharumkan nama Kota Batam,” ujar Kamaluddin.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam pembinaan berkelanjutan demi mengoptimalkan potensi atlet.

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

“Dengan kolaborasi pemerintah dan swasta, saya yakin fasilitas olahraga guna mendukung pembinaan atlet akan semakin baik,” kata Amsakar. (ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

02

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

03

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

04

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial