DPRD Kepri

Ketua BK DPRD Kepri Minta Pemprov Kepri Monitor Panti

AriraNews.com, Kepri – Dalam rangka menciptakan pola pengasuhan anak yang berkualitas di daerah termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Dinas Sosial Provinsi Kepri menyelenggarakan bimbingan teknis “Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak Dalam LKSA Tahun 2022” di King Hotel, Batam, Senin (24/10/2022).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri H. Taba Iskandar didapuk untuk memberikan materi sebagai narasumber pada bimtek tersebut. Materi yang disampaikan Taba berfokus pada “Kebijakan Daerah tentang Pengasuhan Anak Dalam Panti”.

Taba memulai paparannya dengan menjelaskan makna dari pengasuhan anak menurut Permensos No. 1 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Pengasuhan Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak.

Taba menjelaskan lembaga pengasuhan anak terdiri atas 4 yakni Balai Rehabilitasi Anak, Loka Rehabilitasi Sosial Anak, UPTD atau Panti Sosial, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak.

Ngopi Bersama Media, Tiga Legislator Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Natuna

“Yang kita bahas di sini adalah LKS Anak atau biasa disebut panti. Berdasarkan Permensos No. 1 tahun 2020, Panti dapat menjadi lembaga pengasuhan anak dengan syarat terakreditasi, memiliki kebijakan perlindungan anak, menyelenggarakan program kesejahteraan sosial anak paling singkat 5 tahun, memiliki SOP yang tertulis, menyediakan fasilitas yang memadai serta sehat dan aman bagi anak, menyediakan SDM yang mencukupi sesuai kebutuhan yang memiliki kompetensi dan dilengkapi dengan uraian tugas yang jelas, memiliki pekerja sosial paling sedikit 1 orang serta memiliki sumber dana tetap” ungkap Taba.

Kemudian Taba mengatakan Peranan Dinas Sosial dalam pengasuhan anak dalam panti, Dinas Sosial/Instansi Sosial Kabupaten/Kota harus memonitor dan mengevaluasi kesesuaian pelayanan yang dilakukan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dengan standar nasional pengasuhan secara regular minimal satu kali per tahun.

“Yakni dengan asesmen reguler, asesmen lanjutan, penguatan kapasitas, dan pemberian sanksi” pungkasnya.(*)

Redaksi

Recent Posts

12 Titik Perbaikan Jalan Rampung, BP Batam Terus Kebut Perbaikan Jalan Prioritas Lainnya

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam merampungkan perbaikan ruas Jalan Gajah Mada di kawasan…

44 menit ago

McDonald’s Botania Garden Restoran Kelima di Batam, Buka Puluhan Peluang Kerja bagi Talenta Lokal

AriraNews.com, Batam – Kurang dari dua tahun setelah membuka McDonald’s Tanjung Uncang pada Februari 2025,…

2 jam ago

Irjen Pol Andry Wibowo: Sinergi Polri-Pers Kunci Utama Tangkal Disinformasi di Wilayah Perbatasan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Keamanan wilayah perbatasan Indonesia kini tidak lagi hanya bertumpu pada kekuatan fisik…

5 jam ago

BP Batam – Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

AriraNews.com, BATAM — Upaya memperkuat keamanan sekaligus menjaga iklim investasi di Batam kembali ditegaskan melalui…

7 jam ago

Batam Aero Engine Diresmikan, BP Batam Dorong Kemandirian Industri Aviasi Nasional

AriraNews.com, Batam - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri The Inauguration of Batam…

7 jam ago

Kinerja Investasi Batam Terus Tumbuh, Kepercayaan Investor Menguat

AriraNews.com, Batam - Kinerja investasi Batam menunjukkan tren positif sepanjang Semester I 2026. Berdasarkan penghitungan…

10 jam ago