SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline Hot News

Kena Denda Ketika Bayar Air, Tak Usah Khawatir Dialokasikan untuk Bulan Berikutnya

Ariranews.com: Sejumlah pelanggan air di Batam mengeluhkan dengan adanya denda yang dibayarkan Rp10 ribu. Padahal belum melewati tanggal batas waktu pembayaran atau tanggal 20 tiap bulannya.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar meminta maaf atas kesalahan tersebut. Hal tersebut terjadi karena adanya gangguan pada sistem.

“Hari ini 20 Desember 2020 telah terjadi pendendaan terhadap sejumlah pelanggan, kami telah menginvestigasi hal ini dan ini terjadi karena alasan human error,” ungkap Dendi, Senin (21/12/2020).

Dendi mengatakan bagian SPAM Batam sudah menjamin bahwa kesalahan sudah diatasi sehingga tidak akan berakibat ke pelanggan lainnya.

Satgas P4GN TNI AU Tes Urine Personel Lanud Hang Nadim

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Dendi.

Untuk itu lanjut Dendi, SPAM Batam memberikan pilihan bagi pelanggan yang telah dikenai denda dan telah melakukan pembayaran. Pertama pelanggan bisa mengambil kembali denda yg telah terbayar (mekanisme akan kami informasikan kembali).

“Atau pembayaran akan kami alokasikan ke pembayaran bulan berikutnya,” ungkapnya.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Satgas P4GN TNI AU Tes Urine Personel Lanud Hang Nadim

02

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kawal Pemulihan Air hingga Normal

03

Sejumlah PJU Polda Kepri Dimutasi, Tujuh Pejabat Bergeser Termasuk Karo SDM hingga Kapolres

04

Tiang Jaringan Internet Ancam Keselamatan Warga