Advertisement
Karimun

Keluarga NK Datangi Polres Karimun, Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pemerasan AIT

Karimun, ariranews.com– Pihak keluarga bersama kerabat NK mendatangi Mapolres Karimun, Senin (29/12/2025), untuk memastikan perkembangan laporan dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan yang dilayangkan terhadap seorang oknum LSM berinisial AIT.

Kedatangan keluarga NK ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke SPKT Polres Karimun pada 3 Desember 2025 lalu. Mereka ingin memastikan sejauh mana proses hukum berjalan dan bagaimana penanganan laporan tersebut oleh pihak kepolisian.

“Laporan sudah ditindaklanjuti dan saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban, Rudiono, saat ditemui di Mapolres Karimun.

Namun demikian, Rudiono mengaku belum dapat menyampaikan keterangan secara rinci. Pasalnya, pelapor utama dalam perkara ini, yakni suami korban, belum dapat hadir untuk memberikan penjelasan langsung.

Dihadiri Peserta dari Aceh hingga Malaysia, Enjoy Karimun Tampil Spektakuler, Lebah Begantong Hibur Pengunjung dengan Pantun Pamungkas

“Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan. Kami masih menunggu kehadiran pelapor. Tadi kami juga sudah bertemu dengan Kasat Intel, dan yang jelas pihak kepolisian sudah bekerja menangani laporan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Ada beberapa saksi yang belum dapat dimintai keterangan karena masih berada di luar kota,” jelas Iptu Jordan.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi terkait laporan tersebut.

“Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, baru dapat disimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana. Jika terpenuhi, barulah dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, hingga kini penyidik juga belum dapat meminta keterangan secara langsung kepada terlapor berinisial AIT.

Dari Stan Sederhana hingga Panggung Dakwah, Rohis Expo V Nyalakan Semangat Pelajar Karimun

Kasus ini bermula dari dugaan pengiriman uang sebesar Rp35 juta yang dilakukan NK kepada AIT dalam dua tahap. Uang tersebut diduga diberikan untuk mengurus perkara hukum tindak pidana korupsi di tubuh KPU Karimun yang saat itu menjerat NK.

Namun, dalam perjalanannya, NK justru ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Pihak keluarga menyebut uang puluhan juta rupiah itu telah diserahkan kepada AIT dengan tujuan agar kasus tersebut dapat diurus secara hukum.

Merasa dirugikan, keluarga dan kerabat korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan tersebut ke Polres Karimun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*Ayat

Dokter Jantung Buka Apotek di Karimun, Siapkan Klinik Umum hingga Khitan Modern Berteknologi Laser

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

48 Tim dari Indonesia dan Mancanegara Siap Berlaga di Batam Cup III 2026, Digelar 15–19 Desember

02

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

03

Pemkab Anambas dan DPRD Koordinasi dengan PLN, Upayakan Pasokan Listrik Jemaja Kembali Stabil

04

Pastikan Pelabuhan Tetap Aman, Bupati Aneng Turun Langsung Tinjau Roro Kuala Maras