SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Hukum

FJP Kepri Kecam Serangan Pada Wartawan Saat Meliput di PN Batam

Novianto.

AriraNews.com, BATAM – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami seorang wartawan Tribun Batam saat meliput di Pengadilan Negeri Batam.

Seorang terdakwa, Carolein Parewang, emosi memukul tangan wartawan hingga handphonenya rusak.

Ketua FJP Kepri, Novianto, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Forum Jurnalis Pariwisata Kepri mengutuk keras tindakan tersebut, karena mengancam keselamatan wartawan,” kata Novianto.

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

Ia meminta agar peristiwa tersebut tidak berhenti sebagai polemik semata. Korban didorong segera membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dugaan tindak pidana tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti. Meskipun pelakunya saat ini berstatus terdakwa dalam perkara lain, bukan berarti dugaan pelanggaran terhadap wartawan tidak bisa diproses secara hukum,” ujarnya.

Novianto menegaskan, FJP Kepri memang berfokus pada isu-isu pariwisata. Namun, organisasi tersebut memiliki komitmen dan solidaritas terhadap seluruh insan pers.

FJP Kepri berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi tersebut. (emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Perkuat Literasi di Daerah Kepulauan, Natuna Kejar 30 Persen Perpustakaan Terakreditasi

02

Geografis Kepulauan Jadi Tantangan, Natuna Perluas Akses Literasi Lewat Akreditasi Perpustakaan

03

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

04

Li Claudia Cium Merah Putih, Apresiasi Kesuksesan Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI