Hukum

Dua Orang Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Bengkong Ditangkap

AriraNews.com, Batam – Jajaran Polsek Bengkong berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol rumah kosong di Perumahan Winner Millenium Mansion, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Senin (3/2/2025).

Dua pelaku yakni Yong Tony (52 tahun) warga Perumahan Aviari Garden 2, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung dan Irwansyah (39 tahun), warga Batumerah, Kecamatan Batuampar.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pembobolan rumah kosong.

Sebelum beraksi papar Doddy, pelaku terlebih dulu melakukan pengintaian dengan sebuah mobil rental Toyota Avanza merah bernomor polisi BP 1581 HA. Sejumlah alat seperti obeng dan linggis kecil telah disiapkan untuk melancarkan aksi pencurian.

PKP Expo Resmi Dibuka di Grand Batam Mall, Cicilan 100 Bulan dan Diskon Besar Menanti!

“Modus operandi mereka melihat rumah yang kosong, dan pada saat tahu rumahnya kosong yang ditinggal pergi penghuninya berlibur, mereka masuk ke dalam kediaman korban,” ujar Pakpahan, Rabu (5/2) pagi.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa perhiasan berlian, smartphone, dan jam tangan, dan sejumlah perhiasan lainnya.
Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp64 juta.

“Hari pertama pelaku merusak teralis dan jendela depan di rumah. Kemudian hari kedua, Sabtu barulah masuk ke dalam ruang tengah korban untuk menggasak harta benda korban. Nah ketahuan dibobol maling itu korban memantau dari CCTv yang terpasang di rumahnya karena korban saat itu sedang berada di Kota Tanjungpinang, tempat orang tuanya,” jelasnya.

“Korban lantas menyuruh sekuriti perumahan untuk mengecek rumah katanya kemalingan. Hari Sabtu pagi, korban melihat kembali kamera pengawas dan melihat ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah. Pada saat korban kembali ke rumah, Minggu (2/2) pukul 13.00 WIB, korban melihat kondisi jendela rumah sudah rusak kemudian korban curiga,” kata dia.

“Kemudian korban masuk ke dalam rumah. Dalam rumah korban menemukan barang-barangnya sudah dibongkar, baju, ada yang berantakan di atas kasur kamar,” lanjutnya.

Identitas Yong Tony dan Irwansyah terungkap setelah aksinya yang terakhir terekam Closed-Circuit Television (CCTv). Polisi mengenali pelaku setelah wajahnya tertangkap kamera pengintai tersebut meski ia mengenakan penutup wajah.

Dari Dapur Warga, Gaya Hidup Baru Batam Menatap Era Jargas

Kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Batamcenter dan pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3, 4 dan ke-5 KHU Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (ara)

Redaksi

Recent Posts

PKP Expo Resmi Dibuka di Grand Batam Mall, Cicilan 100 Bulan dan Diskon Besar Menanti!

AriraNews.com, BATAM – Kabar baik bagi masyarakat Batam yang tengah mencari hunian idaman maupun peluang…

2 jam ago

Dari Dapur Warga, Gaya Hidup Baru Batam Menatap Era Jargas

AriraNews.com, Batam — Jalanan di Perumahan Bida Asri I, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota…

2 jam ago

Batu Gajah FC Ajukan Empat Tuntutan, Bupati Natuna Siapkan Langkah Panggil Dispora dan Panitia

NATUNA,Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, merespons empat tuntutan yang diajukan Batu Gajah FC…

5 jam ago

Di Tengah Keterbatasan Transportasi Medis, TNI AL Bantu Evakuasi Pasien dari Pulau Midai

NATUNA, Ariranews.com – Keterbatasan transportasi medis di wilayah kepulauan kembali menjadi tantangan bagi masyarakat yang…

6 jam ago

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

AriraNews.com, JAKARTA — Ketua Umum Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK), Prof. Nelson Pomalingo, memastikan…

7 jam ago

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Universitas Internasional Batam (UIB) menandatangani perjanjian…

13 jam ago