Batam

DPRD Kota Batam Apresiasi Laporan Keuangan Pemko Batam Kembali WTP, 12 Kali Berturut-turut

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengapresiasi laporan keuangan Pemko Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuryanto, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Rapat dihadiri, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid hadir mewakili Wali Kota Muhammad Rudi, serta sejumlah undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan pentingnya penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai dengan Pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
Anggota DPRD Batam mengikuti rapat paripurna.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menyampaikan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tersebut beserta laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah pemeriksaan.

“DPRD Batam mengapresiasi laporan keuangan Pemko Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya berturut-turut dari BPK,” ujar Nuryanto.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Nur mempersilakan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, untuk menyampaikan pemaparan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Dalam pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang telah diserahkan kepada DPRD Kota Batam dan Pemko Batam pada tanggal 26 April 2024 yang lalu dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.

“Alhamdulillah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang keduabelas kalinya secara berturut-turut. Semoga Pemko dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien dalam pelaksanaan program kegiatan pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menyebut, dengan memperoleh opini WTP tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

Boga Bali, Tempat Favorit Warga Johor Bahru Nikmati Ragam Cita Rasa Nusantara

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang etinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Batam yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga laporan keuangan Pemko Tahun Anggaran 2023 mendapatkan opini WTP kembali,” katanya.

Di samping itu, laporan keuangan ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban, namun dapat juga digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada masa yang akan datang.

Meskipun Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan Opini WTP, namun masih ada catatan – catatan yang harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Batam untuk segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.

Setelah pemaparan, Jefridin menyerahkan Ranperda tersebut kepada pimpinan DPRD. Ranperda ini akan dibahas oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi. Ranperda ini disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Batam.(oma)

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian
Redaksi

Recent Posts

Dua Personel SAR Natuna Lolos Seleksi Nasional, Tembus Basarnas Special Group IV

Natuna, AriraNews.com — Dua personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna berhasil lolos seleksi tingkat…

9 jam ago

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam mendorong penguatan kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan…

12 jam ago

Tanam Mangrove Bersama Dekranasda, Bupati Aneng Dorong Pelestarian Lingkungan

‎AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove bersama Dewan Kerajinan…

16 jam ago

Boga Bali, Tempat Favorit Warga Johor Bahru Nikmati Ragam Cita Rasa Nusantara

AriraNews.com, Johor Bahru - Aroma rempah yang kaya menjadi pembuka pengalaman bersantap di Boga Bali,…

17 jam ago

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

AriraNews.com, BATAM — Inflasi Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2026 tercatat 3,49 persen secara tahunan…

22 jam ago

Jom Jelajah Johor 2026: Dari Danga Bay, Menikmati Tembikar hingga Festival Kopi Kluang

AriraNews.com, JOHOR BAHRU — Deru kendaraan mulai terdengar dari kawasan Danga Park, Danga Bay, Jumat…

1 hari ago