Advertisement
Batam DPRD Batam Headline

DPRD Batam Wanti-Wanti Pemko Batam Dalam Rencana Penambahan Penyertaan Modal di BUMD

AriraNews.com, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam Pada Beberapa BUMD, Senin (15/11/2021) siang, lalu.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wakil Ketua II, Kamaluddin, Wakil Ketua III, Ahmad Surya sekaligus bertindak sebagai pimpinan rapat, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang mewakili Wali Kota Batam, HM Rudi. Sementara, Anggota DPRD Kota Batam, ada yang  hadir secara langsung dan ada  hadir secara virtual.

Dari pandangan umum fraksi tersebut secara garis besar terlebih dulu meminta penjelasan dari Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam terkait perkembangan keempat BUMD yang pernah disertakan modal tersebut, yakni PT Bank Riau Kepri, PT Riau Airlines, PT Pembangunan Kota Batam dan PT Pelabuhan Batam Indonesia.

Pasalnya, dari keempat BUMD tersebut hanya satu yang dirasa memberikan dampak positif yakni PT Bank Riau Kepri. Tiga lainnya diduga bermasalah, bahkan sudah ada yang tak beroperasi, contohnya Riau Airlines, tapi belum ada laporannya.

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Sedangkan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan perlu adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Sehingga perlu adanya penjelasan lebih dulu dari Pemko Batam sebelum dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Begitu juga berdasarkan Permendagri, tujuan investasi adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan lagi-lagi, tujuan tersebut tak sepenuhnya tercapai karena tiga BUMD diduga bermasalah.

Sehingga dari pandangan umum fraksi di DPRD Batam tersebut mendorong Pemko Batam mengkaji lebih dalam mana BUMD yang akan ditambah penyertaan modalnya dan lebih serius melakukan pembinaan pengawasan pada BUMD.

Usai mendengarkan pandangan fraksi maka agenda rapat paripurna selanjutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Batam.

Sementara, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai rapat paripurna tersebut mengatakan Pemko Batam akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi tersebut.

“Nanti diagenda selanjutnya akan kita jelaskan. Kan rata-rata rekan-rekan (Anggota DPRD Batam) tadi bertanya soal pertanggungjawaban, kita akan jawablah. Secara detail akan kita jelaskan,” kata Amsakar.(emr)

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

02

Perkuat Keandalan Listrik Anambas, Bupati Aneng Tinjau Langsung Kedatangan Mesin Pembangkit

03

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

04

Dorong Pelayanan Lebih Responsif, Pemkab Natuna Perkuat Tata Kelola Aduan Publik