SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam DPRD Batam

DPRD Batam Sampaikan Pokir 2027 di Paripurna, Fokus SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Budi Mardianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Yunus Muda, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah.

AriraNews.com, BATAM – DPRD Kota Batam menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Budi Mardianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Yunus Muda, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah.

Dalam sambutannya, Budi Mardianto menjelaskan bahwa penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

“Pokok-pokok pikiran DPRD disusun oleh Badan Anggaran dan ditetapkan paling lambat pada minggu keempat Februari tahun berjalan melalui rapat paripurna,” ujar Budi.

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

DPRD Kota Batam menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, Pokir DPRD harus ditetapkan sebelum diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam. Pokok pikiran tersebut merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pelaksanaan fungsi DPRD, baik melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Pokir DPRD adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Batam,” tegasnya.

Dalam konteks perencanaan pembangunan, Budi menekankan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun dengan mengacu dan selaras dengan RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029 yang memuat visi dan misi pembangunan lima tahunan.

Untuk Tahun 2027, arah kebijakan pembangunan Kota Batam diselaraskan dengan visi “Batam sebagai Kota Madani yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan sebagai pusat investasi dan pariwisata.”

Sejalan dengan visi tersebut, DPRD Kota Batam memberikan perhatian besar pada penguatan sejumlah sektor strategis, di antaranya pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan investasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan.

“Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri, perdagangan, dan jasa yang berdaya saing regional maupun internasional. Oleh karena itu, Pokir DPRD Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung misi pembangunan daerah,” kata Budi.

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 mencakup beberapa prioritas utama, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, serta peningkatan soft skill dan hard skill yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan perekonomian daerah yang inklusif dan berdaya saing dengan menumbuhkan sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM guna menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.

Prioritas lainnya meliputi pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah yang merata dan berkelanjutan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, hingga percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan menjadi prasyarat utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta daya saing daerah,” ujar Budi.

Di akhir penyampaiannya, Budi berharap agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam dapat diintegrasikan secara optimal dalam penyusunan RKPD Kota Batam Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

“Sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

02

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

03

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

04

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis