Batam

DPRD Batam Minta Disnaker Aktif Awasi Pembayaran THR Perusahaan

AriraNews.com, BATAM — DPRD Kota Batam menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan kepada para pekerja.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas mengimbau seluruh perusahaan di Kota Batam agar membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, aturan pembayaran THR sudah jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), yakni wajib dibayarkan paling lambat 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Aturan sudah jelas dalam Permenaker, bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak pekerja yang telah berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, THR sangat dinantikan para pekerja dan keluarganya, terutama menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan rumah tangga meningkat. Karena itu, ia berharap seluruh perusahaan menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam

DPRD Batam juga secara khusus mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan aktif terhadap perusahaan-perusahaan di Batam. Selain itu, Disnaker diminta membuka posko pengaduan guna menampung laporan jika ditemukan pelanggaran dalam pembayaran THR.

“Kita ingin iklim investasi di Batam tetap sehat, namun hak-hak pekerja juga harus dilindungi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi. Menurutnya, perusahaan yang patuh harus menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. Ia menambahkan, pada umumnya pembayaran THR di Batam sudah menggunakan sistem payroll, sehingga pelaksanaannya dinilai lebih tertib dan terjadwal.

Dengan pengawasan aktif dari Disnaker serta komitmen perusahaan untuk patuh pada aturan, DPRD berharap pembayaran THR tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga para pekerja dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan tengah menyiapkan posko pengaduan THR yang rencananya akan dibuka di tiga lokasi. Posko pertama akan berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekupang. Posko kedua berada di UPT Pengawasan Provinsi di kawasan KBC Batam Center. Sedangkan posko ketiga diupayakan berada di kawasan Batamindo.

“Insya Allah dalam waktu dekat setelah kami koordinasi, posko akan segera kami bentuk,” tambahnya.

Boga Bali, Tempat Favorit Warga Johor Bahru Nikmati Ragam Cita Rasa Nusantara

Yudi juga mengimbau seluruh perusahaan di Kota Batam agar wajib membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran THR paling lambat dilakukan 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan Tahun 2026, atau maksimal pada 14 Maret 2026.

Ia menegaskan, perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR Keagamaan Tahun 2026 akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disnaker Batam berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan. (emr)

Redaksi

Recent Posts

“Laga Para Juara” Berlanjut di PalembangFinal Regional AXIS Nation Cup 2026 Southern Sumatra Siapkan Wakil ke Panggung Nasional

AriraNews.com, PALEMBANG – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS menggelar Final Regional…

27 menit ago

Dua Personel SAR Natuna Lolos Seleksi Nasional, Tembus Basarnas Special Group IV

Natuna, AriraNews.com — Dua personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna berhasil lolos seleksi tingkat…

14 jam ago

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam mendorong penguatan kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan…

17 jam ago

Tanam Mangrove Bersama Dekranasda, Bupati Aneng Dorong Pelestarian Lingkungan

‎AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove bersama Dewan Kerajinan…

21 jam ago

Boga Bali, Tempat Favorit Warga Johor Bahru Nikmati Ragam Cita Rasa Nusantara

AriraNews.com, Johor Bahru - Aroma rempah yang kaya menjadi pembuka pengalaman bersantap di Boga Bali,…

22 jam ago

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

AriraNews.com, BATAM — Inflasi Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2026 tercatat 3,49 persen secara tahunan…

1 hari ago