DPRD Batam

DPRD Batam Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Wali Kota Batam Terpilih 

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna, Jumat (7/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin.

Adapun agendanya mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024 sekaligus menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Selain itu, rapat juga membahas perubahan agenda kunjungan kerja DPRD Batam pada Februari 2025. 

Ketua DPRD Batam, Muhamamd Kamaluddin mengatakan pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna, Jumat (7/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujarnya.

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

Masa jabatan Wali Kota Batam periode 2020-2024 secara resmi berakhir pada hari pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepala daerah terpilih.

Kamaluddin menegaskan bahwa berdasarkan hasil Pilkada 2024, pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam. 

“Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak 2024 dan telah ditetapkannya Wali Kota Batam terpilih, maka pada hari ini diumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024, yakni H. Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad,” ujar Kamaluddin.

Lebih lanjut, usulan pemberhentian dan penetapan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan persetujuan dan tindak lanjut administrasi. 
Dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak dapat hadir secara langsung. Kehadirannya digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin. 

“Saya tidak tahu persis, tapi sejak pagi beliau (Rudi) sepertinya ada acara BP Batam di Jakarta,” ujar Jefridin saat dikonfirmasi. 

Dengan diumumkannya usulan pemberhentian dan penetapan kepala daerah baru ini, Batam segera memasuki transisi kepemimpinan untuk periode selanjutnya. (ara)

Usai Kasus 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Wagub Kepri Nyanyang Dorong Pengawasan Vape Diperketat
Redaksi

Recent Posts

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…

6 jam ago

Cegah DBD Sebelum Muncul Kasus, Lanud RSA Natuna Gandeng Puskesmas Ranai Lakukan Fogging

Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mengambil langkah pencegahan terhadap penyakit demam berdarah…

8 jam ago

Usai Kasus 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Wagub Kepri Nyanyang Dorong Pengawasan Vape Diperketat

AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memperkuat langkah pencegahan peredaran narkotika menyusul…

9 jam ago

Dari Museum hingga Barelang, Wisatawan Johor Mulai Jelajahi Destinasi Unggulan Batam Lewat Rally Wisata 2026

AriraNews.com, BATAM — Sekitar 80 peserta dari Johor, Malaysia, memulai perjalanan menjelajahi sejumlah destinasi unggulan…

10 jam ago

12 Titik Perbaikan Jalan Rampung, BP Batam Terus Kebut Perbaikan Jalan Prioritas Lainnya

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam merampungkan perbaikan ruas Jalan Gajah Mada di kawasan…

12 jam ago

McDonald’s Botania Garden Restoran Kelima di Batam, Buka Puluhan Peluang Kerja bagi Talenta Lokal

AriraNews.com, Batam – Kurang dari dua tahun setelah membuka McDonald’s Tanjung Uncang pada Februari 2025,…

13 jam ago