SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline Politik

DPC Demokrat Batam Tolak Hasil KLB Sumut

Ariranews.com, Batam: DPC Partai Demokrat Batam menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Sumatera Utara (Sumut) kemarin. Terutama ditunjuknya Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat dalam KLB tersebut.

“Kami kader dari DPC Demokrat menolak keras adanya KLB di Sumut kemarin,” kata Plt DPC Partai Demokrat Batam, Hotman Hutapea, Sabtu (6/3/2021).

Kata dia, dalam pelaksanaan KLB PD di Sumatera Utara kemarin, kader dari DPC Batam tidak ada yang berangkat atau mengikutinya. Kata Hotman, semua kader Partai Demokrat Kota Batam telah membuat surat pernyataan menolak keras KLB dan tidak ada memberikan surat kuasa kepada siapapun untuk menghadiri KLB.

“Yang saya tau tidak ada yang menghadiri KLB kemarin. Kami juga sudah membuat surat pernyataan menolak untuk KLB tersebut,” ujarnya.

Amsakar Achmad Nyatakan Siap Kembali Pimpin KAHMI Batam Periode 2026-2031

Menurut Hotman, Kongres Luar Bisa (KLB) kemarin seharusnya tidak sah karena peserta yang hadir tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Kata dia, apabila kongres tersebut dianggap sah, ke depannya semua partai nantinya bisa buat kongres apabila tidak suka dengan ketua umum nya.

“Kalau bisa kongres tanpa peserta yang sah punya SK, bisa semua partai nanti buat kongres kalau ngak suka sama ketum nya,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Batam, Helmy Hemilton bahwa mereka menolak keras KLB yang diselenggarakan di Sumatera Utara. Kata dia, DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Kepri solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Kami baik di DPD Provinsi Kepri maupun DPC Kota Batam, menolak keras hasil KLB yang menyatakan Moeldoko sebagai Ketum, kami tetap solid mendukung AHY sebagai Ketum Demokrat,” ujarnya.

Kata Helmy, sebagai bentuk solidaritas DPC Partai Demokrat Batam, semua kader dan simpatisan tidak ada yang berangkat ke KLB di Sumatera Utara. Hal ini karena, KLB yang diselenggarakan merupakan agenda yang ilegal dan inkonstitusional.

“Kalaupun ada yang berangkat dari Batam, saya pastikan itu bukan pemilik suara, bisa saja kader biasa atau mantan kader yang sudah dipecat,” ujarnya.(emr)

Musda VI KAHMI Batam Digelar 18–19 September, Siapkan Gagasan Strategis untuk Masa Depan Batam

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Terbaring Lemah Usai Lakalantas, Trisno Aji Mantan Jurnalis Bahagia Dijenguk KJK

02

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan

03

Amsakar Achmad Nyatakan Siap Kembali Pimpin KAHMI Batam Periode 2026-2031

04

Musda VI KAHMI Batam Digelar 18–19 September, Siapkan Gagasan Strategis untuk Masa Depan Batam