SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

Dinas Kominfo Ingatkan Warga Batam Waspadai Situs Web Mirip PeduliLindungi

AriraNews.com, BATAM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengingatkan masyarakat Batam waspada dengan situs web mirip PeduliLindungi. Pasalnya, situs palsu Pedulilindungia.com menduplikasi situs web resmi Pedulilindungi.id.

“Sudah ada pernyataan dari Kemkominfo bahwa situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” kata Azril, Jumat (10/9/2021).

Untuk menghindari hal buruk ke depan, pemerintah sudah memutus akses terhadap situs yang menggunakan menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.

“Untuk situs web resmi dari pemerintah hanya pedulilindungi.id yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store,” katanya.

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.

Di Jakarta, Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, mengungkapkan indikasi adanya tindakan melanggar hukum karena dalam situs pedulindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Alasan ini yang membuat Kominfo menindak tegas situs tersebut. 
Menurut dia, situs web yang diputus aksesnya oleh Kominfo itu tidak mempunyai kaitan langsung terhadap situs web pedulilindungi.id yang diinisiasi oleh Kominfo. 

“Tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.(***/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

02

Cegah DBD Sebelum Muncul Kasus, Lanud RSA Natuna Gandeng Puskesmas Ranai Lakukan Fogging

03

Usai Kasus 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Wagub Kepri Nyanyang Dorong Pengawasan Vape Diperketat

04

Dari Museum hingga Barelang, Wisatawan Johor Mulai Jelajahi Destinasi Unggulan Batam Lewat Rally Wisata 2026