Advertisement
Batam

Buruh di Batam Gelar Demo 28 Agustus, Tuntut Hapus Outsourcing hingga Naikkan Upah

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon.

Ariranews.com, Batam – Koalisi Rakyat Batam (KRB), yang terdiri dari SP LOMENIK SBSI, SP TSK SPSI, FSPMI, Farkes, FPBI, dan Partai Buruh, akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (28/8/2025). Aksi ini akan berlangsung di tiga titik: Kantor Wali Kota Batam, Kantor Gubernur Graha Kepri, serta PT Djitoe Mesindo, Tanjung Uncang.

Ketua KRB, Yapet Ramon, mengatakan aksi tersebut akan diikuti ribuan massa buruh. Titik kumpul akan dipusatkan di Halte Panbil dengan mobil komando, sound system, bendera, banner, leaflet, serta dresscode sesuai identitas serikat pekerja/serikat buruh masing-masing.

Adapun 9 tuntutan utama buruh yang akan disuarakan meliputi:

Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

Festival Transmigrasi 2026, Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

Stop PHK, bentuk Satgas PHK.

Reformasi pajak perburuhan.

Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw.

Berantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Revisi RUU Pemilu.

Manajemen tandatangani dan daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo.

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Hapus UWTO untuk lahan di bawah 200 m² karena memberatkan masyarakat.

Pembinaan K3 di Kota Batam.

Terkait isu upah, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168 menegaskan bahwa kenaikan upah minimum harus memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Penetapan upah juga wajib mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta pemberlakuan upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) yang nilainya lebih tinggi dari UMP/UMK.

Sesuai aturan, pembahasan upah minimum dimulai di Dewan Pengupahan Nasional maupun Daerah pada September–Oktober, dan ditetapkan Gubernur pada November.

Dari data Litbang Partai Buruh dan KSPI, usulan kenaikan UMK Batam 2026 adalah:

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

Inflasi (Okt 2024–Sep 2025): 3,23%

Pertumbuhan ekonomi: 5,1%–5,2%

Indeks tertentu (usulan serikat/partai): 1,0–1,4

Sehingga diperoleh usulan kenaikan UMK Batam 2026 sebesar 8,5%–10,5%.

Untuk sektor industri, survei menunjukkan nilai tambah masing-masing sektor tumbuh 0,5%–5%. Maka, usulan kenaikan UMSP/UMSK 2026 adalah (8,5%–10,5%) + (0,5%–5%), tergantung jenis industrinya.

Di sisi lain, BP Batam mencatat capaian investasi yang terus meningkat. Pada Triwulan II 2025, realisasi investasi mencapai Rp 9,6 triliun, naik 11% dari TW I dan melesat 97% dibanding TW II 2024. Secara kumulatif, Semester I 2025 mencatat Rp 18,18 triliun atau 49,15% dari target nasional Rp 36,99 triliun.

Mengacu metodologi BP Batam (gabungan PMA dan PMDN), total realisasi investasi mencapai Rp 33,72 triliun atau 56,2% dari target Rp 60 triliun, tumbuh 64,94% dibanding tahun lalu.

Capaian ini menunjukkan adanya sinergi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Namun, menurut KRB, masih ada yang timpang. Investasi tercapai, tetapi upah buruh belum naik, bahkan upah sektoral di Batam 2025 belum terwujud. Oleh sebab itu, buruh menuntut Wali Kota Batam sekaligus Ketua BP Batam segera menghapus UWTO untuk lahan <200 m² dan memperjuangkan kenaikan upah minimum 2026. (ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Usai Juara Umum Tenis Meja POPDA, Natuna Incar Dua Emas di PORPROV Kepri

02

Dari Instansi hingga Kedubes Tiongkok, Papan Bunga Meriahkan HUT ke-27 Natuna

03

Perkuat Konektivitas Natuna, Puluhan Miliar Dialokasikan untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan

04

Festival Transmigrasi 2026, Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City