AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum dan Tanggapan Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Lt. I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kelurahan Tarempa – Kecamatan Siantan, Kamis (22/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, kritik, saran, serta rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Menanggapi pandangan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD), Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak maupun retribusi, pemetaan potensi pendapatan pada setiap perangkat daerah, peningkatan kepatuhan pembayaran, penguatan pengawasan dan rekonsiliasi penerimaan, serta evaluasi berkala terhadap capaian target pendapatan. Pemerintah Daerah juga akan mendorong digitalisasi pelayanan dan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait pemerataan belanja modal dan infrastruktur, Pemerintah Daerah menyatakan pembangunan perlu memperhatikan pemerataan antarpulau, termasuk pulau-pulau terluar. Alokasi belanja modal akan diarahkan berdasarkan skala prioritas, tingkat urgensi, manfaat langsung bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Prioritas tersebut antara lain mempertimbangkan dukungan terhadap konektivitas dan transportasi laut, akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.
Sementara itu, dalam pengendalian pelaksanaan APBD, Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat pengendalian agar anggaran digunakan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pengendalian dilakukan melalui pemantauan realisasi keuangan dan fisik secara berkala, evaluasi capaian keluaran dan hasil, pengawasan sesuai kewenangan, serta tindak lanjut atas kendala dan hasil evaluasi.
Menanggapi pandangan Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus selaras dengan arah kebijakan fiskal, RKPD Tahun 2027, serta sasaran pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2030.
Penganggaran diarahkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas infrastruktur wilayah, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, program dan kegiatan akan diprioritaskan berdasarkan urgensi, manfaat langsung bagi masyarakat, kewajiban pelayanan dasar, serta kesesuaiannya dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam hal peningkatan PAD dan kemandirian fiskal, Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan peran Tim Akselerasi Optimalisasi PAD untuk mengoordinasikan, mengintegrasikan, dan mengawal upaya peningkatan PAD lintas perangkat daerah. Langkah tersebut mencakup pemetaan dan pemutakhiran potensi serta basis data pajak dan retribusi daerah, evaluasi capaian penerimaan, identifikasi kendala pemungutan, penyusunan tindak lanjut, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap realisasi PAD.
Pemerintah Daerah juga menegaskan pentingnya pengendalian risiko fiskal. Komitmen belanja akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan ketersediaan kas daerah, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran. Pengendalian dilakukan melalui penetapan skala prioritas, pemantauan realisasi pendapatan dan belanja secara berkala, serta evaluasi terhadap kewajiban yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap arus kas.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa pengelolaan belanja APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pengendalian belanja pegawai dan belanja operasi menjadi perhatian agar alokasi anggaran tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam penetapan belanja modal, Pemerintah Daerah akan mengutamakan kebutuhan riil masyarakat, kondisi geografis, dan tingkat keterbatasan akses wilayah. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan konektivitas antarpulau, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, kesehatan, air bersih, serta infrastruktur dasar lainnya secara proporsional.
Di bidang pendidikan, alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Pemerintah Daerah juga akan memperhatikan pemerataan akses dan mutu pendidikan, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil dan terpencil.
Di bidang kesehatan, peningkatan kualitas layanan, percepatan penurunan stunting, perbaikan gizi ibu hamil dan balita, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan menjadi prioritas. Pemerintah Daerah juga akan terus mendorong pemerataan akses layanan kesehatan hingga ke desa-desa dan pulau-pulau, termasuk penanganan keadaan darurat dan wilayah dengan akses terbatas.
Pada sektor ekonomi maritim, perikanan dan pariwisata, pengembangan diarahkan untuk menambah nilai ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan nelayan, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan UMKM. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan keterampilan masyarakat, perluasan akses pasar, pengolahan hasil perikanan, penyediaan sarana pendukung, penguatan kelembagaan, serta promosi pariwisata berkelanjutan.
Pemerintah Daerah juga menaruh perhatian pada pembangunan desa, pemberdayaan UMKM, bantuan hibah dan bantuan sosial masyarakat, pemenuhan air bersih dan energi listrik, serta transparansi, pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan APBD.
Dalam penyampaian akhirnya, Bupati menyatakan bahwa karakteristik Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam membangun kemandirian fiskal. Pemerintah Daerah menerima seluruh catatan fraksi sebagai bahan penyempurnaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjaga agar kebijakan fiskal yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bupati kemudian mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menyatukan tujuan demi Anambas maju berkelanjutan. (bbg)




