Advertisement
Batam Headline

BP Batam Kerahkan Pegawai Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Ariranews.com, Batam: BP Batam kembali melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan-perusahaan kawasan industri di Kota Batam yang dilaksanakan mulai 4 Mei hingga 12 Mei 2021.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang juga Kepala BP Batam, telah mengimbau untuk seluruh pengelola kawasan industri di Kota Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi telah memberikan pengarahan kepada 100 orang pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan kawasan industri, Selasa, (4/5/2021).

Festival Transmigrasi 2026, Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

Nantinya para pegawai yang ditugasi tersebut akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Jika perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan, dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang. Pihak BP Batam juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti, berpesan agar perusahaan dapat mengikuti protokol Kesehatan. “Dan dalam hal ini, BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” kata Lilik, Senin (3/5/2021).

“Seluruh Pegawai BP Batam yang bertugas ke lapangan untuk melakukan monitoring tersebut sudah melakukan rapid antigen dengan hasil negatif dan sudah diberikan surat tugas, serta alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, handsanitizer dan supplemen,” ujar Lilik Lujayanti.(emr/*)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Dari Instansi hingga Kedubes Tiongkok, Papan Bunga Meriahkan HUT ke-27 Natuna

02

Perkuat Konektivitas Natuna, Puluhan Miliar Dialokasikan untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan

03

Festival Transmigrasi 2026, Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

04

HMI Natuna Dorong Kader Berintegritas, Hendriyana Tekankan Pengabdian Nyata