Batam

Beraksi di Kompleks Mewah Batam, Pencuri Barang dalam Mobil Dibekuk

AriraNews.com, Batam – Seorang pelaku pencurian barang di dalam mobil akhirnya ditangkap polisi setelah beraksi di sejumlah kawasan perumahan elit di Batam Kota.

Tersangka berinisial MAR (20) diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota di sebuah hotel di kawasan Lubuk Baja, usai diduga menyasar kendaraan yang tidak terkunci di kompleks mewah seperti Royal Grande, Mitra Raya, dan Raflesia.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestrian, mengungkapkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu bermula pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial YC baru pulang ke rumah dan memarkirkan mobilnya di depan rumah.

Namun, keesokan harinya, Jumat 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati sejumlah barang miliknya yang berada di dalam mobil telah hilang.

Beverly Hotel Batam Tawarkan Promo HUT RI Ke-81, Dua Malam Hanya Rp 900 Ribu Plus Sarapan

“Barang yang hilang berupa satu tas laptop, satu unit laptop Asus, satu kacamata Oakley, satu unit AirPods Apple, serta satu buku kas atau catatan,” ujar AKP Debby, merilis kasus tersebut, Senin (25/5/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Batam Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan tersangka di Hotel MP, Kecamatan Lubuk Baja. Pada 24 Mei 2026, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Debby.

Debby menjelaskan, modus operandi pelaku yakni masuk ke kawasan perumahan mewah dan melakukan sweeping terhadap kendaraan yang tidak terkunci.

“Pelaku berkeliling mencari mobil yang tidak terkunci. Ketika menemukan mobil yang terbuka, pelaku langsung mengambil barang-barang yang ada di dalam kendaraan tersebut,” jelasnya.

Investasi Batam Semester I 2026 Capai Rp38,97 Triliun, Amsakar: Kepercayaan Investor Terus Menguat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai jaket merek GAS Los Angeles warna hitam, satu buah topi merek Naraston warna krem, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menambahkan, tersangka masuk ke sejumlah kompleks perumahan dengan cara memanjat tembok dari bagian belakang.

“Tersangka masuk ke beberapa perumahan mewah di Batam Kota seperti Royal Grande, Mitra Raya, dan Raflesia. Setelah masuk, pelaku mencari mobil yang tidak terkunci,” ujarnya.

Menurut Benny, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kembali beraksi di kawasan Royal Grande.

Cabang Keempat CassMira Salon & Spa Resmi Beroperasi, Ardiwinata Optimistis Wisata Wellness Batam Makin Berkembang

“Yang melapor baru satu orang ini. Namun informasi yang kami terima, cukup banyak warga yang menjadi korban. Hanya saja sebagian tidak melapor karena tidak ada barang berharga yang hilang,” pungkasnya. (emr)

Redaksi

Recent Posts

Semangat Kemerdekaan, BPBD dan SAR Anambas Kibarkan Merah Putih di Tebing

AriraNews.com, ANAMBAS - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan dengan…

4 jam ago

Aksi Nasionalisme di Perairan Natuna, Basarnas Raih Penghargaan Panglima Kogabwilhan I

Natuna, Ariranews.com — Semangat nasionalisme di wilayah perbatasan kembali mendapat apresiasi. Kantor Pencarian dan Pertolongan…

8 jam ago

Merah Putih Berkibar di Tebing Terjal Anambas, SAR dan BPBD Maknai Kemerdekaan Lewat Pengabdian

Kepulauan Anambas, Ariranews.com — Bendera Merah Putih berkibar gagah di tengah tebing terjal pesisir Kabupaten…

9 jam ago

Beverly Hotel Batam Tawarkan Promo HUT RI Ke-81, Dua Malam Hanya Rp 900 Ribu Plus Sarapan

AriraNews.com, BATAM — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-91 Kemerdekaan Republik Indonesia, Beverly Hotel Batam…

9 jam ago

Investasi Batam Semester I 2026 Capai Rp38,97 Triliun, Amsakar: Kepercayaan Investor Terus Menguat

AriraNews.com, Batam - Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi atas perjalanan Batam…

10 jam ago

Cabang Keempat CassMira Salon & Spa Resmi Beroperasi, Ardiwinata Optimistis Wisata Wellness Batam Makin Berkembang

AriraNews.com, BATAM — Batam dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu motor utama pengembangan…

11 jam ago